Archive for Maret, 2012

Perkawinan Campur Dalam Novel Rojak Karya Fira Basuki (PBI-7)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sastra adalah ekspresi kehidupan manusia yang tidak lepas dari akar masyarakatnya. Kendati demikian, sastra tetap diakui sebagai sebuah ilusi atau khayalan dari kenyataan. Sastra tidak akan semata-mata menyodorkan fakta secara mentah. Sastra bukan sekedar copy kenyataan melainkan kenyataan yang telah ditafsirkan. Kenyataan tersebut bukan berupa jiplakan yang kasar, melainkan sebuah refleksi halus dan estetis.

Sastra juga merupakan sebuah refleksi lingkungan sosial budaya yang merupakan satu tes dialektika antara pengarang dengan situasi sosial yang membentuknya atau merupakan penjelasan suatu sejarah dialektika yang dikembangkan dalam karya sastra. Oleh karena itu, baik aspek bentuk maupun isi karya sastra akan terbentuk oleh suasana lingkungan dan kekuatan sosial suatu periode tertentu. Dalam hal ini, teks sastra menjadi saksi zaman. Sekalipun aspek imajinasi dan manipulasi tetap ada dalam sastra, aspek sosialpun juga tidak bisa diabaikan. Aspek-aspek kehidupan sosial akan memantul penuh ke dalam karya sastra. Oleh sebab itu, setiap karya sastra itu mencerminkan masyarakat dan zamannya.

Dalam pandangan Lowenthal (dalam Endraswara 2003:88) sastra sebagai cermin nilai dan perasaan yang akan merujuk pada tingkatan perubahan yang terjadi dalam masyarakat yang berbeda dan juga cara individu menyosialisasikan
diri melalui struktur sosial. Perubahan dan cara individu bersosialisasi biasanya akan menjadi sorotan pengarang yang tercermin lewat teks. Cermin tersebut menurut Stendal dapat berupa pantulan langsung segala aktifitas kehidupan sosial. Maksudnya, pengarang secara nyata memantulkan keadaan masyarakat lewat karya sastranya, tanpa terlalu banyak diimajinasikan.

Karya sastra yang cenderung memantulkan keadaan masyarakat, mau tidak mau akan menjadi saksi zaman. Dalam kaitan ini, sebenarnya pengarang ingin berupaya untuk mendokumentasikan zaman dan sekaligus sebagai alat komunikasi antara pengarang dan pembacanya. Oleh karena masyarakat cenderung dinamis, karya sastra juga akan mencerminkan hal yang sama. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena individual secara tertutup tetapi lebih merupakan sebuah “proses yang hidup”. Sastra tidak mencerminkan realitas seperti fotografi, tetapi lebih sebagai bentuk khusus yang mencerminkan realitas.
Adanya realitas sosial dan lingkungan yang berada di sekitar pengarang menjadi bahan dalam menciptakan karya sastra sehingga karya sastra yang dihasilkan memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan pengarang maupun dengan masyarakat yang ada di sekitar pengarang. Karya sastra yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah novel.

Novel mampu menceritakan berbagai permasalahan atau persoalan kehidupan yang lebih kompleks dibandingkan dengan karya sastra yang lain seperti puisi, cerpen, novelet dan lain-lain. Sebagai sebuah hasil karya sastra, novel dapat dipandang sebagai potret atau cerminan suatu masyarakat. Dimana
dalam karya tersebut diungkapakan pula sebuah realitas yang terjadi di masyarakat, khususnya mengenai perkawinan campur.
Pada masa sekarang, perkawinan campur menjadi gaya hidup tersendiri yang terjadi dikalangan masyarakat, bahkan telah merambah ke seluruh pelosok tanah air dan kelas masyarakat. Globalisasi informasi, ekonomi, pendidikan dan transportasi telah menggugurkan pendapat bahwa kawin campur adalah perkawinan antara ekspatriat kaya dan orang Indonesia.

Masyarakat awam belum mengetahui bahwa perkawinan campur terjadi di seluruh lapisan masyarakat. Mereka mengetahui perkawinan campur hanya terjadi dikalangan selebritis melalui media masa baik surat kabar, majalah maupun televisi dan radio. Kita sering mendapatkan berita pernikahan artis dengan pasangan mereka yaitu orang asing, orang yang berbeda kebangsaan dan kewarganegaraannya. Di antara pernikahan tersebut ada yang bertahan lama dan ada juga yang berakhir dengan perceraian. Hal inilah yang ingin diungkapkan Fira Basuki dalam novelnya yang berjudul Rojak.

Fira Basuki adalah salah seorang pengarang yang kritis terhadap apa yang terjadi di masyarakat. Rojak merupakan karya kelima setelah trilogi (Jendela- Jendela, Atap, Pintu) yang terbit bersamaan dengan sebuah karya intermezzo-nya, Ms. B: Panggil Aku B. Pengarang yang lahir di Surabaya pada tanggal 7 Juni 1972 ini adalah salah satu pengarang muda yang produktif membuat novel dengan melihat apa yang terjadi di sekitarnya.

Fira berasal dari keluarga kejawen yang berasal dari keturunan Sunan
Kalijaga dan keturunan Paku Alam Yogyakarta. Ia dibesarkan dalam lingkungan
keluarga yang banyak memiliki pengalaman batin dan pengalaman hidup yang beraneka ragam. Ia menikah dengan seorang pria bernama Palden Tenzing Galang dan mempunyai seorang putri bernama Syaza Calibria Galang. Fira pernah tinggal di Singapura selama enam tahun. Di Singapura ia mempelajari budaya dan seluk- beluk peranakan, karena di sana banyak peranakan. Ia mendapat ide untuk membuat novel Rojak dari temannya orang Singapura China, pada saat ia makan rojak (rujak). Di Singapura ada bermacam-macam rujak seperti model Melayu dan India. Hal ini tak ubahnya seperti orang Singapura yang beragam. Dari ide ini, ditambah pengetahuannya tentang Singapura dan penduduknya terciptalah novel Rojak.
Melalui novel Rojak, Fira Basuki mengungkapkan kehidupan pasangan kawinn campur. Lewat karyanya ini juga, Fira mampu menceritakan secara jelas bagaimana konflik-konflik yang muncul akibat perkawinan campur.

Beberapa penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini dan dapat dijadikan sebagai kajian pustaka antara lain adalah penelitian yang dilakukan oleh Chatarina (2002), Ngabiyanto, Sunarto dan Suhadi (2004).
Chatarina (2002) meneliti Usaha-Usaha Pembauran Budaya Antar Etnis Melalui Fakta Cerita Dalam Novel Ca Bau Kan Karya Remi Sylado. Dalam penelitian ini dikemukakan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembauran antaretnis, yaitu: 1) Faktor Cinta, yakni berperan untuk menyatukan dua etnis yang berbeda tetapi dengan cinta yang tulus, kebahagiaan dapat dicapai.
2) Faktor Kebudayaan, yakni sarana untuk menyatukan kedua etnis yang berbeda.

3) Faktor Bahasa, yakni sarana untuk berkomunikasi antara masyarakat Pribumi

dengan Tionghoa. 4) Faktor Persamaan Ideologi, yakni dapat terjadi apabila dia etnis yang berbeda mempunyai persamaan ideologi.

Ngabiyanto, Sunarto dan Suhadi (2004) meneliti Pembauran Etnis Tionghoa dengan Etnis Jawa di Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Dalam penelitian ini dikemukakan bahwa model-model pembauran yang cukup efektif antara etnis Tionghoa dan Etnis Jawa adalah melalui kesenian, olah raga, pelayanan kesehatan, perkampungan, pekerjaan dan pendidikan. Dalam kaitannya dengan perkawinan, hasil penelitian memperlihatkan bahwa etnis Tionghoa sudah dapat menerima etnis Jawa menjadi bagian keluarganya, bahkan yang memiliki hubungan darah. Sebagian besar responden dapat menerima apabila ia memiliki istri/suami etnis Jawa. Cucu, anak, dan diri sendiri merupakan garis penting dalam keluarga karena memiliki hubungan darah yang dekat. Dengan demikian, dilihat dari perkawinan ini, pembauran etnis Tionghoa dan etnis Jawa berkecenderungan berlangsung secara baik.

Seperti yang diungkapkan sebelumnya, pada masa sekarang ini perkawinan campur banyak terjadi di semua kalangan masyarakat, baik itu kalangan atas maupun menengah. Banyak orang yang ingin mengetahui lika-liku pernikahan pasangan beda bangsa. Pasangan yang berasal dari satu bangsa saja punya banyak keunikan dan beragam masalah apalagi beda bangsa. Penulis tertarik ingin mengetahui bagaimana pasangan kawin campur menjalankan pernikahan dan masalah-masalah apa saja yang timbul akibat pernikahan tersebut

Berangkat dari inilah, penulis ingin mengungkapkan gambaran kehidupan dalam perkawinan campur yang terdapat dalam novel Rojak karya Fira Basuki.
Penulis memilih novel Rojak karya Fira Basuki, karena dalam novelnya, pengarang begitu jelas dan menarik menggambarkan kehidupan di dalam perkawinan campur. Pengarang benar-benar mengungkapkan sebuah realitas sosial yang terjadi di masyarakat yang dituang dan dikemas secara menarik dalam novelnya yang berjudul Rojak. Oleh karena itu, dalam skripsi ini, penulis mengambil judul Perkawinan Campur Dalam Novel Rojak Karya Fira Basuki.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 27, 2012 at 12:38 pm Tinggalkan komentar

Dinamika Organisasi Muhammadiyah Dalam Perebutan Pengaruh Massa Di Kabupaten Rembang Tahun 1960-2000 (PSJ-2)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Organisasi massa Muhammadiyah merupakan salah satu pergerakan Islam yang pertama dengan bentuk modern dalam era kolonial Belanda. Keberadaan organisasi Muhammadiyah, sebuah organsasi yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta, semakin besar dan diakui masyarakat akibat adannya restu pemerintah kolonial Belanda. Pergerakan ini mendapatkan statusnya sebagai organisasi yang berbadan hukum (Recht Person) lewat surat ketetapan Gouvernement Besluit yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Yogyakarta (Algemene Secretarie, 22
Agustus 1914: No 81). Surat ini keluar setelah Muhammadiyah mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan sebagai badan hukum dengan terlebih dahulu mengajukan anggaran dasar, sekalipun dalam realitasnya anggaran dasar Muhammadiyah ketika itu sifatnya masih sangat sederhana (Pasha dan Darban,
2003:171). Dengan demikian tidak mengherankan bila pada tahun 1920-an munculnya cabang-cabang organisasi massa Muhammadiyah di daerah-daerah akibat status resmi Muhammadiyah, ditambah dengan izin perluasan wilayah gerakan organisasi ini ke seluruh wilayah Hindia Belanda (Mulkan,1990:29). Terlebih setelah dibentuknya utusan dakwah ke berbagai wilayah Nusantara (Darban,2000).
Organisasi Muhammadiyah memang menemukan perkembangan yang signifikan di daerah pedalaman Jawa, dimana pergulatan pemahaman Islam yang cenderung sinkretis (Geertz,1981; Mulder,1983), atau menurut Woodward (1988) yang lebih menganggap sebuah proses akulturasi antar Islam dan budaya lokal, telah melahirkan sikap konfrontatif dan motivasi Ahmad Dahlan serta Muhammadiyahnya, sehingga pendiri organisasi modern ini menemukan permasalahan mendasar umat sekaligus solusi bagi perubahan pemahaman Islam yang selama ini dianggap mengalami stagnasi, terutama terletak pada kehidupan manusianya (Damami,2000). Kegelisahan dalam menatap kondisi umat Islam inilah yang melahirkan pemikiran Ahmad Dahlan untuk mengembalikan posisi umat Islam dengan mereaktualisasi pemahaman Islam sesuai dengan aslinya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Muhammadiyah mengalami pdrubahan model dalam gerakan dakwah. Ia lebih nampak sebagai gerakan yang anti dengan tradisi, ritual lokal–dalam arti anti terhadap syirik, tahayul, bid’ah, khurufat yang telah lama bergulir di kalangan masyarakat ‘tradisional’ dan telah merupakan tradisi yang turun-temurun (Asykuri et.al, 2003:2). Kegigihan Muhammadiyah memberantas TBC (Tahayul, Bid’ah, Churufat), menyebabkan sulit berkembang dalam masyarakat, terutama masyarakat tradisional (Geertz,1981). Meminjam istilah dari Abdul Munir Mulkan (2000), Muhammadiyah dalam perjalanannya lebih mengedepankan syariah sebagai doktrin ideologi dalam perubahan sosial. Penerapan syariah ini telah mengantarkan Muhammadiyah berada dalam posisi yang konfrontatif dengan tradisi lokal, baik dengan mayoritas Islam tradisional (NU), maupun dengan
kalangan abangan. Lebih lanjut, menurut Abdulloh (1996), pola pemurnian yang radikal terhadap tradisi yang berlaku di masyarakat lebih banyak diperankan oleh para ahli syariah sekaligus merupakan fungsi dominasi dari skriptualis syariah yang selama ini merupakan referensi pemahaman fundamentalis.
Secara teoritik meluasnya Muhammadiyah di daerah bukan tempat kelahirannya, mengandung banyak arti, termasuk sebuah upaya Islamisasi maupun sebuah usaha pribumisasi pemahaman Islam murni yang berkelanjutan oleh para anggota Muhammadiyah (Mulkan,2000). Kontak yang dilakukan Muhammadiyah di daerah-daerah, termasuk daerah pesisir utara Jawa, bagi Muhammadiyah merupakan sebuah wilayah yang telah ikut melahirkan sebuah motivasi untuk memformalisasi pemahaman Islam murni, sebuah pemahaman yang berdimensi ganda. Pertama, merupakan sebuah proses Islamisasi yang berarti pemberantasan bagi semua aspek yang bertentangan dengan skriptualis syariah yang fundamental (Nakamura,1983). Kedua, merupakan sebuah pergeseran konflik yang lebih luas, konflik yang dimaksud disini adalah pertemuan antara Muhammadiya dengan paham pemurniannya dengan tradisi santri tradisional yang selama ini telah mengakar kuat di masyarakat di pantai Utara Jawa (Asykuri,2003). Sebuah hubungan yang terbentuk karena munculnya patron-kliental diantara para tokoh Islam tradisional dengan para santri dan masyarakat sekitarnya (Mulkan,2000).
Sebagai organisasi yang ada di kawasan selatan pulau Jawa, berkembangnya Muhammadiyah di daerah sepanjang pantai utara Jawa merupakan akibat respon positif pada masyarakat muslim berpendidikan modern
atau terpelajar yang menginginkan suatu perubahan pada umat Islam (Ricklefs,2005:350). Namun demikian, kondisi Muhammadiyah di sepanjang pantai utara Jawa tidak sama dengan keadaan di kawasan selatan pulau Jawa, karena daerah utara pulau Jawa didominasi oleh pergerakan Islam yang lain yakni, Nahdhatul Ulama yang merupakan simbol dari kalangan muslim tradisional dan sampai sekarang termasuk menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam gerakan Islam di Indonesia.

Dalam perkembanganya, pemahaman Nahdhatul Ulama sangatlah berbeda dan berlawanan dengan apa yang menjadi tujuan berdirinya Muhammadiyah. Akan tetapi satu hal yang tampak jelas, keberadaan, peran, dan kontribusi kedua organisasi ini dalam transformasi sosial umat Islam pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya sejak awal kelahirannya, pada era kebangkitan nasional hingga saat ini sungguh besar dan sangat penting. Pluralitas wajah pemahaman agama Islam yang diwujudkan dalam berbagai organisasi dapat pula diakibatkan oleh respon dari penganut pemahaman agama yang sama terhadap kondisi sosial yang berbeda (Pranowo,199:19). Dari perspektif inilah dapat dijelaskan tentang kecendrungan organisasi atau gerakan Islam yang dikenal sebagai ‘modernis’ yaitu Muhammadiyah lebih mendapatkan pendukung kuat di daerah perkotaan, sedangkan NU yang berusaha melestarikan tradisi secara kuat, sehingga dikenal sebagai golongan ‘tradisional’ memperoleh pengaruh kuat di desa-desa, baik pedesaan pesisir maupun pedesaan pertanian.

Sebagai daerah pantai pada umumnya, pantai utara Jawa dalam perjalanan waktu telah melahirkan situasi kehidupan yang cepat berubah, apalagi didukung adanya kebudayaan yang berbeda dan beragam dalam satu lokasi, telah
melahirkan kehidupan masyarakat pantai cenderung terbuka, sehingga menjadi suatu yang wajar bila pantai utara Jawa ikut berperan dalam terjadinya konversi masyarakat ke-dalam agama Islam di Indonesia (Masroer,2004:29). Hubungan masyarakat di pantai utara Jawa yang dimulai melalui saluran-saluran seperti asimilasi, akulturasi bahkan yang lebih ekstrim melalui saluran penetrasi telah membuat masyarakat di pantai utara Jawa mempunyai komunitas yang plural baik dari segi komposisi ras, agama, dan tradisi. Kecendrungan yang muncul dalam hubungan komunitas-komunitas masyarakat di pesisir utara Jawa, banyak di perankan oleh Islam. Hal tersebut, berkaitan erat dengan peran yang cukup dominan oleh masyarakat Islam yang pada awal kedatangan Islam, kota-kota pesisir utara Jawa jika direkonstruksi merupakan tempat berkumpulnya masyarakat Islam dalam penyebaran Islam sekaligus merupaka komponen penting dari kehidupan ekonomi dan sosial (Syam,2005)..
Menjamurnya komunitas Islam di pesisir utara Jawa yang diwujudkan dalam bentuk komunitas sosial masyarakat, termasuk banyaknya pesantren yang didirikan sebagai basis penyebaran pandangan hidup masyarakat yang melembaga dalam hubungan keyakinan hidup dan pola kehidupan sosial yang semuannya itu dipengaruhi oleh nilai normatif Islam (Zarkasyi,2003:119). Hal tersebut juga merupakan jawaban dari sebuah asumsi Sartono Kartodirjo yang selama ini mengangap proses penyebaran Islam dan pelembagaan Islam merupakan sebuah gerakan politik. Permasalahannya, perkembangan Islam selama ini yang ditawarkan kepada masyarakat–baik itu raja, bangsawan, pedagang dan rakyat jelata, lebih merupakan sebuah pandangan hidup daripada sebuah gerakan politik, sebab Islam disebarkan di Nusantara bukan melalui
melalui penetrasi dan peperangan, tetapi lebih berupa jalinan hubungan masyarakat melalui kontak-kontak sosial dan ekonomi (ibid,2003:120).
Selanjutnya, melalui cara tradisional dalam penyebarannya dengan berbagai konflik yang dialami–baik dari masyarakat setempat maupun penetrasi dari penjajah–, pelembagaan Islam telah mengalami pasang surut. Ketika bersentuhan dengan kolonial Belanda, masyarakat Islam dengan pesantren menempatkan diri dalam konfrontasi dengan penjajah. Melihat perlawanan dari masyarakat muslim Nusantara, telah melahirkan kebijakan Islam Politieke dari kolonial Belanda yang bertujuan untuk mengiliminir peran strategis dan kekuatan Islam, terutama tokoh-tokoh pergerakan Islam (Suminto,1996:2). Munculah kebijakan untuk memasarkan produk pendidikan model barat, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemimpin pribumi yang berorientasi pada nilai-nilai barat. Menurut Aziz Thaba (1996), kebijakan ini merupakan sebuah formulasi dari Snouck Hourgronye–tokoh orientalis dan akademisi Belanda yang berdiri dibelakang hegemoni penjajah sebagai penasehat kolonial– yang bertujuan untuk menghilangkan peran tokoh Islam dengan tokoh pribumi yang berorientasi barat (Azra,1999).

Akhirnya, bukan stabilitas yang diharapkan kolonial Belanda, melainkan sebuah penetangan dan perlawanan yang berasal dari masyarakat dan pergerakan Islam Indonesia–sebagian besar para pemimpin Islam yang berorientasi modern– yang melihat sistem dan pemeberdayaan umat Islam Indonesia sudah sangat tertinggal, demi untuk memenuhi kelangsungan dan kejayaan umat Islam telah muncul pergerakan Islam modern seperti Muhammadiyah, meskipun ada faktor eksternal seperti Pan-Islamisme yang berperan melahirkan motivasi para
pemimpin Islam modern. Dengan demikian, Lahirnya organisasimodern Islam semacam Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 1912 merupakan sebuah kemajuan sekaligus perubahan cara pandang struktural perjuangan sekaligus pemahaman Islam yang signifikan bagi kalangan Islam Indonesia.
Secara umum, bila kita berbicara keberhasilan dan munculnya perjuangan rakyat pribumi dalam bentuk organisasi modern pada jaman pergerakan nasional seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah tidak terlepas dari faktor Politik Etis yang barangkali bagi kolonial Belanda merupakan dilema tersendiri (Niel,1984:118). Berlakunya Politik Etis yang dihembuskan di tanah Hindia oleh sebagian orang Belanda yang mempunyai rasa kemanusian telah melahirkan sebuah kehidupan baru bagi rakyat pribumi. Dari kebijakan pemerintah kolonial ini, bidang pendidikan merupakan wahana yang sangat penting bagi kelangsungan perjuangan kaum pribumi dalam tahun-tahun berikutnya. Dengan pendidikan inilah cara berfikir dan pengetahuan kaum pribumi menjadi berkembang dan maju yang pada akhirnya dapat mewujudkan sikap kritis dan semangat nasionalisme Rakyat Hindia Belanda, meskipun dalam realitanya pendidikan yang diberikan pemerintah kolonial ini hanya dapat dinikmati oleh kalangan rakyat pribumi yang mempunyai status darah biru. Akan tetapi, keadaan setelah kebijakan Politik Etis digulirkan daerah Hindia Belanda telah menimbulkan suatu perubahan sosial yang pada awalnya menimbulkan ketidaksukaan kalangan elit Jawa yang menghendaki status quo, kelompok ini terdiri dari para bangsawan yang selama ini telah menikmati kehidupan dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda (ibid,1984:71).

Munculnya elit yang berpendidikan barat pada masa pergerakan nasional di Hindia Belanda yang notabene adalah dunia Timur, pada akhirnya akan memunculkan elit baru dengan beberapa ideologi yang sampai sekarang mewarnai kekuasaan politik (Kartodirjo,1983:159). Adanya Politik Etis untuk kalangan masyarakat santri di daerah Hindia telah melahirkan suatu elit yang berpendidikan barat, tetapi mempunyai corak pemikiran dan visi keislaman yang kuat. Perubahan yang terjadi demikian pada akhirnya telah melahirkan kelompok pemikir-pemikir Islam yang didasari nasionalisme mulai melakukan langkah-langkah perjuangan yang modern. Kendati demikian, munculnya pemikiran sekaligus para tokoh yang mengaktualisasikan Islam sebagai tolak ukur perjuangan dengan metode modern muncul akibat Politik Etis, tetapi para tokoh ini tidak menjadikan barat sebagai acuan berfikir, tetapi Timur Tengah yang menjadi acuan berfikir. Disamping itu dalam waktu bersamaan di dunia Arab sedang bergolak perjuangan yang menitikberatkan Pan Islamisme yang di gerakan para tokoh seperti Jamaludin Al-Afghani dan Muhammad Abduh telah mempengaruhi secara ekternal kemunculan organisasi Islam Modern, salah satunya Muhammadiyah (Suwarno,2000:170). Dengan demikian, Politik Etis oleh kalangan Islam di Jawa khususnya dimanfaatkan untuk berjuang dengan konsep perjuang`n modern yang bercorak Islam.

Sebagai program yang diberlakukan dengan tujuan awal untuk memberikan kesan balas budi kepada daerah jajahan ini secara tidak langsung menjadi faktor munculnya kesadaran perjuangan berorganisasi di kalangan masyarakat muslim Indonesia, apalagi pada kaum terpelajar yang menghendaki perjuangan dengan cara modern (Damami,2000:2).

Didukung keadaan bangsa yang terjajah, fungsi dan peran umat Islam menjadi terhambat. Munculnya Muhammadiyah yang merupakan organisasi modern pada saat bangsa Indonesia dijajah telah melahirkan sebuah motivasi sekaligus sebuah harapan bagi masyarakat. Motivasi ini berupa daya tarik pembaharuan dan sistem organisasi yang disusun modern, sehingga membuat gerakan Muhammadiyah mempunyai daya tarik bagi semua lapisan masyarakat Islam, baik masyarakat kelas bawah, kalangan birokrat bahkan sampai kaum terpelajar yang mendapat pdndidikan barat. Selain itu, terjalinnya hubungan yang bersifat horisontal kelembagaan yang saling menguntungkan antara organisasi Budi Utomo dan Muhammadiyah merupakan sebuah contoh hubungan kerjasama yang sangat penting dalam masa pergerakan nasional.

Kontribusi yang sangat penting dari anggota Budi Utomo kepada Ahmad Dahlan dan teman-temannya, adalah berupa pengalaman anggota Budi Utomo yang dituangkan dalam bentuk pendirian Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi modern dan membantu pembentukan menejemen organisasi menurut pengalaman mereka. Satu hal yang tidak dapat dilupakan, sekalipun KH. Ahmad Dahlan cukup dekat dengan organisasi Budi Utomo, namun tampaknya orientasi revivalisme kebudayaan Jawa yang diperjuangkan organisasi Budi Utomo tidak mempengaruhinya, sebab revivalisme kebudayaan (yang terbatas Jawa) seperti itu tidak memuaskan visi ke depan KH. Ahmad Dahlan untuk memecahkan problem masyarakat (Damami,2000:102).

Organisasi Muhammadiyah yang merupakan wadah perjuangan kelompok muslim intelektual yang muncul dalam masa pergerakan nasional merupakan salah satu organisasi yang berjuang dengan konsep modern dan menggunakan
identitas Islam yang sangat kental dalam pergerakannya. Melihat kenyataan seperti itu, sangat ketara sekali bila pergerakan yang didirikan oleh Ahmad Dahlan yang telah mendapatkan semangat Pan Islamisme yang didengungkan di dunia Islam, sejak munculnya telah menggunakan metode organisasi yang menitikberatkan pada pembentukan masyarakat Islam yang ideal, maka berdasarkan parameter tersebut banyak para pengamat yang mengkategorikan Muhammadiyah dengan sendirinya sebagai sebuah gerakan keagamaan Islam yang modern (Damami,2000:1). Kenyataannya, hal ini didukung dan dibuktikan dengan adanya struktur organisasi yang berada di tataran pusat sampai daerah (Noer,1996:84).
Menurut Adaby Darban (2000) bahwa, komunitas Muhammadiyah lahir dengan membentuk sebuah komunitas dengan penerapan Islam secara formal dan berorientasi pada kegiatan yang bersifat sosial, seperti pembangunan Masjid, sekolah model barat dan klinik kesehatan. Kendati, Muhammadiyah lahir merupakan sebuah kebutuhan dan respon yang mendesak untuk mengejar ketertinggalan umat Islam, terutama masyarakat kota yang melihat keterpurukan umat (Pranowo,1998:19). Sebaliknya, dengan munculnya organisasi modern Islam juga memunculkan polemik yang komplek dalam lingkup masyarakat Islam sendiri. Perlu diketahui dengan munculnya orientasi yang sifatnya modern pada umat Islam tidak serta merta mnghilangkan komunitas Islam bersifat non- modernis–penerapan pendidikan dan sistem strukturalnya–atau lebih dikenal dengan Islam tradisional yang selama ini diwakili oleh NU.

Sementara itu, bergulirnya dikotomi modern dan tradisional yang beredar di masyarakat dalam lingkup pemahaman keagamaan dan kegiatan organisasi,
menempatkan posisi organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan modern (Suwarno,2001:1). Berangkat dari hal di atas, kemodernisan yang melekat pada organisasi Muhammadiyah paling tidak tampak dalam tiga hal, antara lain, (1). Bentuk gerakannya terorganisasi, (2). Aktivitas pendidikannya mengacu pada model sekolah modern, berpola klasikal, (3). Aktivitas organisasi terutama amal usahanya didasarkan pada pendekatan teknologis (Mulkan,1990:9).

Untuk selanjutnya, ada tiga wajah yang dimiliki oleh Muhammadiyah sebagai pilar pergerakannya, yakni sebagai a religious reformist, agent of social change, dan a political force (Alfian,1989:5). Sebagai a religious reformist, Muhammadiyah tampil dalam bentuk gerakan pemurnian Islam yang tujuan utamanya adalah memberantas syirik, tahyul, bid’ah, dan khurafat di kalangan umat Islam. Hal diatas bertalian erat dengan praktek-praktek keagamaan yang kontradiktif dengan tujuan hakiki Islam itu sendiri yang tidak lain karena singkretisme Islam dengan pola kebudayaan Jawa (Noer,1996:85). Pola kehidupan keagamaan demikian terjadi ketika pengaruh kekuasaan keraton sebagai sentral kultural agama Islam secara legal mendukung kehidupan yang menyimpang dengan kemurnian Islam sekaligus tujuan Muhammadiyah.
Kemudian sebagai agent of social change, Muhammadiyah melakukan usaha modernisasi sosial dan pendidikan yang bertujuan memberantas keterbelakangan umat Islam yang selalu terlambat dan terhambat dalam peran dan fungsinya dalam perubahan akibat kolonialisme yang lama. Sebagai a political force, lebih mengkonsentrasikan pada lingkup keagamaan dan permasalahan sosial kemasyarakatan. Kendati demikian, pada tataran politik praktis Muhammadiyah secara oraganisasi dipastikan tidak pernah secara hukum
berdiri sebagai sebuah partai politik, sebagaimana organisasi massa lainnya seperti NU, PSII, Masyumi dan organisasi lainya yang bergerak secara hukum sebagai organisasi politik. Hanya saja para tokoh dan warga Muhammadiyah secara personal terlibat dalam politik praktis bergabung dengan partai Islam yang ada, meskipun permasalahan ini dalam organisasi Muhammadiyah dalam setiap Muktamar menjadi perdebatan dikalangan warga Muhammadiyah sendiri.

Dengan berbagai wajah inilah organisasi Muhammadiyah mempunyai predikat sebagai gerakan pembaharuan (Nashir, 2000:3). Anggapan atas predikat pembaharuan pada Muhammadiyah ini merupakan keputusan yang sifatnya homogen dari masyarakat Islam Indonesia, fakta ini diakui baik pada kalangan warga Muhammadiyah maupun organisasi pergerakan lainnya. Identitas yang melekat pada diri organisasi Muhammadiyah ini sampai sekarang memberikan warna tersendiri, yaitu merupakan sebuah organisasi yang menjadi tempat bernaungnya orang-orang yang memiliki pendidikan modern. Dampak yang muncul akibat dikotomi membuat sebagian masyarakat yang bersebrangan dengan konsep Muhammadiyah menolak segala bentuk kegiatan yang bernuansa pembaharuan. Terlebih bila ada kegiatan yang mempermasalahkan konsep tradisionalisme yang dilakukan sebagian masyarakat sampai sekarang.

Kemudian, fungsi sosial organisasi Muhammadiyah pada gilirannya muncul sebagai suatu gerakan kebangkitan umat Islam yang disusun dengan agenda modern dan terstruktur, Muhammadiyah mulai berusaha dengan perjuangan untuk dapat mengembalikan martabat bangsa dan umat yang kala itu terjajah, dan tujuan dasarnya menjadi sebuah bangsa yang merdeka. Dalam
perjalanan agenda perjuangan yang dilakukan organisasi ini juga membuat suatu perubahan sosial yang sangat signifikan baik dalam tubuh umat Islam, juga menumbuhkan perlawanan umat terhadap segala bentuk ketidakadilan dan penjajahan baik secara fisik maupun secara pemikiran, sebagai contoh adalah upaya warga Muhammadiyah di Indonesia dalam membendung penetrasi misionaris di Indonesia (Alwi Shihab,1998:3).

Tidak hanya berhenti di situ saja, dengan didasari oleh nasionalisme yang merupakan salah satu kunci penggerak munculnya organisasi pada awal abad ke-
20 (Suhartono,2001:3). Muhammadiyah juga tampil menjadi pelopor dalam menentang terhadap kebijakan kolonial, sebagai contoh, dalam sebuah kegiatan yang melibatkan salah satu tokoh Muhammadiyah dalam melakukan aksi pemogokan dengan buruh-buruh perkebunan dan pabrik milik Belanda, hal ini berawal dari kebijakan Belanda yang merugikan para buruh. Klimak dari aksi pemogokan ini mengakibatkan A.R Fakhrudin, yang merupakan salah satu tokoh Muhammadiyah masuk penjara, karena partisipasinya dalam aksi tersebut (Nashir,2000:84).

Kegiatan aksi penentangan terhadap kolonial tidak cukup pada fase tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan oleh anggota Muhammadiyah sendiri, baik dari pimpinan pusat maupun cabang. Kolaborasi dengan organisasi lain merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk menentang kolonial Belanda. Kerja sama ini juga di bangun atas dasar persamaan tujuan maupun rasa kebangsaan. Ketika partai Masyumi berdiri Muhammadiyah termasuk salah satu anggota istimewa di dalam Masyumi, sehingga banyak kebijakan yang berasal dari Muhammadiyah menjadi rumusan tujuan dasar dan cita-cita partai Masyumi
yang bertujuan memajukan umat pada era rezim kolonial Belanda dan kolonial
Jepang bahkan sampai dibubarkanya partai Islam ini (Muchtar,2004:119).

Fenomena kegiatan yang bernuansa politik dalam lingkup penentangan terhadap kolonial dapat dimengerti oleh semua kalangan bila membaca dan mencermati penjelasan Kepribadian Muhammadiyah sebagai berikut,
“Muhammadiyah tidak buta politik, tidak takut politik, tetapi Muhammadiyah bukan organisasi politik. Muhammadiyah mencampuri soal-soal politik, tetapi apabila soal-soal politik masuk dalam Muhammadiyah ataupun soal politik mendesak- desak urusan agama Islam, maka Muhammadiyah akan bertindak menurut kemampuan, cara dan irama Muhammadiyah sendiri” (PP Muhammadiyah,1996:6).

Dari membaca konsep Kepribadian Muhammadiyah dapat digambarkan sebagai sebuah situasi rumit yang dihadapi organisasi Muhammadiyah ketika berhadapan dengan politik. Kenyataan sosiologis menunjukkan, bahwa hubungan Muhammadiyah dengan politik itu beragam dan tidak linier. Hal ini, berangkat dari suatu permasalahan yang memposisikan Muhammadiyah sebagai salah satu pihak yang secara yuridis bukan merupakan sebuah partai politik.

Sementara itu, peran yang dimiliki Muhammadiyah dalam lingkup sosial kemasyarakatan selama ini berupa sebuah gerakan yang menekankan pada bashs sosial keagamaan. Akan tetapi, melihat perkembangan kondisi kehidupan berbangsa yang menempatkan Muhammadiyah dalam situasi yang mengharuskan organisasi ini menghadapi dinamika kehidupan politik yang difahami sebagai perjuangan untuk meraih kekuasaan yang seharusnya diperankan sebuah partai politik. Keadaan ini membuat bagi Muhammadiyah akan melahirkan suatu paradoks dengan tujuan dari sebuah lembaga semacam Muhammadiyah. Dari sini bila dicermati secara menyeluruh dari pernyataan
diatas, maka dapat diambil sebuah kesimpulan yang menempatkan Muhammadiyah pada kerangka berfikir untuk memposisikan diri sebagai kelompok kepentingan dalam ruang lingkup untuk memainkan fungsi politik.

Perjuangan Muhammadiyah tidak hanya berhenti sampai di situ saja, akan tetapi dilakukan secara berlanjut dan dalam perjalanannya selalu mewarnai dinamika bangsa dari kemerdekaan, orde lama, orde baru dan orde reformasi yang telah mendewasakan dan menumbuhkan kearifan Muhammadiyah yang terus berjuang demi kemajuan umat dan bangsa. Salah satu sisi positif yang dimiliki gerakan Muhammadiyah adalah kontribusinya dalam dinamika perkembangan masyarakat muslim, sehingga dalam kurun waktu yang lama masih tetap eksis pada perjuangan ide-ide demi perubahan umat dan bangsa menuju yang lebih baik. kegiatan ini dilakukan karena didukung oleh sebuah pilihan perjuangan akomodatif dan konsisten dalam jalur sosial keagamaan, yang di kalangan Muhammadiyah sebagai gerakan yang mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar (Sobron,2003:31).
Dengan membaca sejarah pertautan Muhammadiyah dan politik, akhirnya melahirkan suatu kebijakan berupa strategi yang akomodatif dalam pendekatan terhadap penguasa, apalagi ketika rezim orde lama dan orde baru berkuasa secara otoriter. Dengan demikian, tidak salah bila muncul anggapan bahwa organisasi Muhammadiyah termasuk salah satu gerakan yang mengalami pasang surut dan pahit getir kekuasaan rezim yang silih berganti (Nashir,2000:15).

Suasana pasang surut organisasi Muhammadiyah tidak hanya melingkupi wilayah politik dan kekuasaan saja, akan tetapi gerakan yang lahir di Yogyakarta ini mengalami persoalan ketika berhadapan dengan keadaan sosial
di daerah yang di dalamnya terdapat kekuatan yang lebih dominan. Kekuatan itu bisa berwujud organisasi massa maupun bisa sebuah kebudayaan atau tradisi yang kontradiksi dengan Muhammadiyah atau memiliki kepentingan politik yang berkaitan dengan warga dan simpatisan organisasi Muhammadiyah. Suasana ini pada gilirannya tidak jarang telah melahirkan suatu persoalan sosial keagamaan yang pada klimaksnya menjadi suatu bentuk perpecahan, dan tak jarang pula menimbulkan korban dan kerugian harta milik masyarakat. Kasus perseteruan yang terjadi di Banyuwangi yang melibatkan warga Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama pada tahun 1999 merupakan suatu contoh yang layak dijadikan suatu pelajaran yang berharga ( Nashir,2001:3).

Konflik yang mengangkat isu-isu pemahaman beragama dan melibatkan kalangan Muhammadiyah dan NU di dalamnya telah menjadi suatu dinamika kehidupan masyarakat tersendiri. Pemandangan tentang konflik horisontal dalam masyarakat muslim yang melibatkan dua organisasi keagamaan di atas bukan kejadian yang sifatnya kotemporer. Pertentangan yang menafikan persamaan ideologi, dan lebih menonjolkan perbedaan dalam pola pendekatan teknis dalam kehidupan beragama –pendekatan yang lebih bersifat ritual seperti ibadah dan hubungan sosial kemasyarakatan (fikih), telah menguras tenaga organisasi keagamaan tersebut dalam konfrontasi yang tidak kunjung selesai. Tidak ayal lagi, dalam perkembangannya organisasi Muhammadiyah dan NU lebih banyak menampilkan konflik daripada konsensus, apalagi konflik yang melibatkan kedua organisasi tersebut lebih banyak terjadi di daerah yang menempatkan NU sebagai mayoritas massa dalam suatu daerah, termasuk daerah pesisir utara Jawa yang selama ini merupakan tempat terjadinya Islamisasi dan pelembagaan
agama Islam di Jawa (Syam,2005:63-70). Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan konflik juga terjadi di daerah yang menempatkan Muhammadiyah sebagai komponen mayoritas.

Kemudian, pengelompokan masyarakat yang didasarkan pada ritual dan pemahaman keagamaan yang terjadi di pesisir pantai utara Jawa, termasuk di wilayah Kabupaten Rembang telah menempatkan komunitas masyarakat dalam konflik dan konsensus yang bersifat horisontal. Konflik dan konsensus yang menjadi bagian kehidupan sehari-hari dalam masyarakat–khususnya dalam lingkup masyarakat muslim–merupakan suatu fenomena tersendiri bagi wilayah pantai utara Jawa. Sebab dalam perjalanan sejarahnya pantai utara Jawa telah menjadi saksi terjadinya proses penyebaran agama, baik Hindhu-Budha, Islam dan Nasrani yang sekarang menjadi komunitas agama yang diakui resmi di Indonesia.

Sebagai bagian dari kota pesisir utara Jawa, wilayah Kabupaten Rembang merupakan tempat mengakarnya tradisi Islam tradisional, hal tersebut di buktikan dengan munculnya banyak tokoh Islam tradisional dari daerah Rembang. Dalam masa penyebaran dan pelembagaan Islam di pesisir utara Jawa–masa kedatangan Islam di pulau Jawa–wilayah Rembang yang termasuk daerah kekuasaan Kerajaan Demak, merupakan salah satu pintu masuk sekaligus berfungsi sebagai kota pusat komunitas Islam (De Graff,2003), disamping merupakan kontak dan jaringan dagang masyarakat pribumi dengan para pedagang Islam yang membawa budaya dan agama baru (Azra,2005). Pertautan ideologi masyarakat pesisir yang berupa agama Islam, merupakan wahana perkembangan ideologis sekaligus hubungan psikologis antara penyebar Islam
(Wali atau Kyai) dengan para muridnya (santri). Lambat laun perkembangan Islam mulai menyebar ke pedalaman pulau Jawa yang merupakan hasil ‘kerja’ para santri dalam pengembaraan dakwah mereka.

Bagi Muhammadiyah dalam penyebaran pemahamannya di pesisir utara Jawa, termasuk dalam wilayah Kabupaten Rembang–perkembangan yang bersifat kelembagaan dan tidak berorientasi yang bersifat penetrasi–sangat beragam dalam perkembangannya. Di sisi, lain seperti wilayah Pekajangan dan Lamongan daerah Muhammadiyah di pesisir utara Jawa lainnya, lebih menunjukkan sifat perkembangangan yang signifikan. Kendati, ketika dibandingkan dengan dominasi yang bersifat lembaga dan massa yang dimiliki NU, Muhammadiyah di wilayah Kabupaten Rembang jelas tidak berimbang. Sependapat dengan Karel Steenbrink (1994:57) yang menyatakan bahwa, Muhammadiyah cenderung lebih dikonsumsi oleh masyarakat kota yang sekaligus berperan sebagai pusat perdagangan, sehingga tidak mengherankan jika Muhammadiyah di Rembang lebih banyak berkonsentrasi di kota-kota kecamatan, disamping itu Muhammadiyah di Rembang personalnya didominasi oleh para pegawai negeri.
Dalam kasus Muhammadiyah di wilayah Rembang, cukup sesuai dengan tulisan diketengahkan oleh Kuntowijoyo yang berjudul Muslim Tanpa Masjid (2001). Sebagai kelompok gerakan Islam ‘pendatang’ di wilayah pesisir utara Jawa, Muhammadiyah datang ke Rembang didukung oleh orang-orang pendatang. Tanpa didukung patron-kliental dari masyarakat sebagaimana NU, Muhammadiyah dalam perkembangannya sulit untuk menerapkan kondisi sosial dan masyarakat setempat sesuai dengan kondisi daerah Kauman Yogyakarta.

Tidak ayal lagi, kemunculannya telah membangkitkan konflik yang rumit dengan gerkakan Islam tradisional NU yang telah lama mengakar di masyarakat Rembang. Benturan dan konflik yang muncul antar dua pemahaman yang berbeda ini telah melahirkan warna yang berbeda dalam pemahaman beragama Islam. Bagi NU yang telah menempatkan diri di daerah pesisir utara Jawa, dengan didukung ribuan santri pesantren dan dibidani oleh kyai yang mempunyai hubungan patron-kliental serta memiliki motivasi untuk melestarikan kebudayaan leluhur (Pranowo,1998; Mulkan, 2000). Telah melahirkan Konsensus bagi masyarakat setempat terhadap legitimasi dan pelembagaan Islam lokal.

Pada akhirnya dengan mengikuti alur pemikiran di atas peneliti bermaksud untuk mengangkat sepak terjang organisasi Muhammadiyah di pantai utara Jawa dalam kawasan wilayah Kabupaten Rembang, dalam suatu penelitian yang berjudul DINAMIKA ORGANISASI MUHAMMADIYAH DALAM PEREBUTAN PENGARUH MASSA DI DI KABUPATEN REMBANG TAHUN 1960-2000.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 27, 2012 at 12:31 pm Tinggalkan komentar

Transformasi Nilai Sosial Dan Etika Politik Warga Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo Dalam Era Reformasi Tahun 1999 – 2004 (PSJ-1)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Masalah politik adalah masalah yang selalu aktual sehingga tetap menarik untuk dibicarakan, dikaji dan dicermati. Persoalannya bukan berarti politik adalah masalah yang paling utama dalam kehidupan manusia, akan tetapi sebagai warga negara yang hidup dalam suatu negara perlu tahu dan peduli terhadap keadaan politik masyarakat yang saat ini sedang berkembang. Dengan mengetahui perkembangan budaya dan etika politik suatu masyarakat, maka keputusan dan kebijakan politik yang dilakukan oleh penguasa akan lebih bermanfaat dan berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat banyak.

Pada era reformasi seperti sekarang ini, masalah politik menjadi kebutuhan sehari – hari dan menjadi perbincangan orang hampir disemua tempat. Mulai dari meja pemerintah, kalangan ekonomi, para praktish hukum, bahkan sampai para petani yang pada masa orde baru, mereka tidak tahu politik, kini sangat terasa bahwa dunia politik sepertinya menjadi bagian yang penting bagi kehidupan mereka.

Media massa dan media elektronik sebagai salah satu dari agen politik memungkinkan gencarnya arus informasi yang masuk ke pedesaan, termasuk informasi dalam bidang politik, sehingga masyarakatpun dapat dengan leluasa mengikuti perkembangan politik yang terjadi di tanah air bahkan di dunia internasional sekalipun. Masyarakat desapun kini sudah dapat mengakses berbagai kejadian dengan cepat kapan dan dimanapun.

Selain peranan media massa terlebih media elektronik sebagai salah satu agen politik, arus urbanisasi dan mobilitas penduduk dari desa ke kota dapat pula mempengaruhi pola pikir masyarakat dalam bidang politik, terutama terhadap orientasi budaya politik, mulai dari pengetahuan dan kepercayaan politik (orientasi kognitif), perasaan terhadap sistem politik, perasaan politik serta aktor politik dan penampilannya (orientasi afektif), juga orientasi evaluatif yang meliputi keputusan dan pendapat tentang obyek – obyek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan ( Almond dkk, 1990:16-17 ).

Wacana politik yang saat ini sedang berkembang terutama di Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura Kabupatan Sukoharjo dalam era reformasi perlu dikaji dan dicermati karena adanya indikasi gejolak dalam masyarakat terhadap keputusan – keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama pemerintah Desa. Dalam era reformasi seperti sekarang ini di Desa Makamhaji ada keberanian dari sebagian masyarakatnya untuk lebih aktif dan berpartisipasi dalam bidang politik. Namun ada keraguan dalam menentukan cara – cara mereka berpartisipasi, sehingga terjadi partisipasi yang kurang etis dari sebagian kecil warga Desa Makamhaji.

Bertitik tolak dari pemikiran tersebut diatas, maka kami bermaksud meneliti sejauh mana transformasi nilai sosial serta cara – cara yang ditempuh masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya, lebih khusus perubahan
nilai sosial dan etika politik yang ada dan terjadi di Desa Makamhaji
Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo dalam era reformasi tahun 1999 –
2004.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 27, 2012 at 12:29 pm Tinggalkan komentar

Hubungan Antara Postur Tubuh Dan Keterbelajaran Gerak Pada Siswa Kelas V Dan Vi Sekolah Dasar Negeri Di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan (POL-8)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Manusia dalam hidupnya selalu tumbuh dan berkembang seiring dengan bertambahnya usia. Sepanjang hidup manusia mulai masih dalam kandungan, dilahirkan dan sampai mati memperoleh sebutan yang berganti-ganti. Pergantian sebutan didasarkan pada usianya dan merupakan fase-fase dalam perkembangan yang dilewati.
Anak-anak sekolah dasar kelas V dan VI merupakan usia anak besar. Pada masa anak usia besar kecenderungan pertumbuhan fisik kearah tipe tubuh tertentu mulai terlihat, namun masih belum begitu jelas.

Sebagian besar kegiatan anak-anak di Kecamatan Sragi pada usia anak besar tidak jauh berbeda dengan kecamatan lain. Kegiatan setiap harinya yaitu sekolah. Dengan bersekolah anak-anak mendapat pengetahuan tentang pembelajaran gerak melalui mata pelajaran pendidikan jasmani dan kebutuhan gerak mereka juga terpenuhi melalui permainan-permainan yang dilakukan di sekolah. Tetapi untuk kegiatan di luar sekolah tergantung dari daerah masing-masing. Biasanya anak mengisi waktu luang dengan bermain. Permainan yang dimainkan juga tergantung pada musim yang ada pada desa masing-masing. Bentuk permainan juga bermacam-macam, ada sepak bola, layang-layang, kelereng, engklek, dan lain- lain. Selain kegiatan aktifitas permainan (motorik) anak-anak ada yang memilih permainan elektronik misalnya play station, dingdong, video game dan kebiasaan nonton TV. Setiap sore anak-anak juga ada yang pergi mengaji di sekolah TPQ.

Anak yang menguasai keterampilan gerak dasar yang baik akan lebih bisa menguasai aktivitas olahraga dengan baik pula. Gerakan dasar dalam olahraga sangat banyak dan bervariasi. Dengan aktivitas olahraga dan aktifitas lainnya anak akan tambah pintar bergerak, sebab dalam olahraga sendiri kebanyakan yang dipelajari adalah masalah gerakan. Biasanya anak yang suka bergerak, akan mempunyai gerakan yang lebih banyak apabila dibandingkan dengan anak yang lebih memilih untuk tidak banyak bergerak.

Anak yang mempunyai postur tubuh yang seimbang, diharapkan dapat melakukan gerak yang optimal. Suatu rangkaian gerakan dapat terlihat dengan jelas pada saat anak melakukan gerakan tertentu. Seorang anak dikatakan mempunyai koordinasi tubuh yang bila mampu bergerak dengan mudah dan lancar dalam rangkaian gerakan (Khomsin, 2002:25).

Perkembangan gerak pada masa anak besar berbeda dengan pada masa sebelumnya, maupun pada masa sesudahnya. Pada masa ini terjadi perkembangan fisik yang makin jelas, khususnya yang terkait dengan kekuatan, kelentukan, keseimbangan, dan koordinasi.

Kemampuan gerak anak besar bertambah sejalan dengan fisik dan ukuran tubuh. Kemampuan gerak dasar yang biasa dilakukan antara lain gerakan menggunakan tangan dan kaki. Menurut Khomsin (2002:25) gerak dasar anak besar dapat diidentifikasikan dalam bentuk:
a. Gerakan bisa dilakukan dengan mekanik tubuh yang makin efisien b. Gerakan yang dilakukan makin lancar
c. Pola atau bentuk gerakan makin bervariasi d. Gerakan yang dilakukan makin bertenaga
Pada umumnya gerakan yang dilakukan sudah menyerupai orang dewasa, perbedaanya hanya pada tenaga atau gerakan yang kurang bertenaga.
Bertolak dari pemikiran diatas, dapat disimpulkan bahwa dengan aktifitas fisik yang ada di daerah Kecamatan Sragi nantinya akan berpengaruh pada perkembangan ukuran dan proporsi tubuh yang erat kaitannya dengan keterbentukan setiap individu ke tipe bentuk tubuh tertentu. Bentuk tubuh seseorang merupakan wujud dari perpaduan antara tinggi badan, berat badan serta berbagai antropometrik lainnya pada diri seseorang.
Berdasarkan uraian diatas, maka peneliti merasa perlu melakukan penelitian dengan judul “Hubungan Antara Postur Tubuh dan Keterbelajaran Gerak Pada Siswa Kelas V dan VI Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan Tahun Ajaran 2006/2007”.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 27, 2012 at 12:22 pm Tinggalkan komentar

Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan Secara Swadaya Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus (HK-25)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dewasa ini dirasakan demikian meningkat kebutuhan rumah tinggal oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan penduduk dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut disediakan melalui pembangunan perumahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat.

Walaupun demikian belum semua dapat terpenuhi karena disamping permintaan terlalu banyak juga kemampuan daya beli masyarakat serta lokasinya belum tersedia secara merata. Oleh karena itu kenyataan di lapangan terutama daerah perkotaan banyak terjadi masyarakat pemilik tanah memanfaatkan tanah miliknya terpecah-pecah menjadi kaplingan tanah untuk dibangun guna memenuhi kebutuhan rumah tingggal mereka.

Oleh karena pemecahan tanah tersebut menurut selera pemiliknya sendiri (mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku), maka yang terjadi adalah hal-hal yang tidak sesuai dengan azas penataan lingkungan seperti ; adanya jalan buntu, jalan setapak, bidang tanah tidak teratur, bidang tanah tidak memperoleh jalan, tidak tersedianya tanah untuk fasilitas umum/sosial dan sebagainya. Hal demikian bila tidak dikendalikan sejak dini maka akan terjadi lingkungan kota yang tidak teratur/semrawut bahkan kumuh, jika terlanjur demikian maka penanganannya akan lebih sulit dari berbagai aspek.

Banyak juga tanah-tanah di wilayah perkotaan yang masih relatif kosong dan belum dimanfaatkan secara optimal, karena belum tersedia prasarana perkotaan dan sarana lainnya yang diperlukan. Apabila keadaan ini tidak segera mendapat penanganan, khususnya tentang penataan penguasaan dan pemanfaatan tanahnya, maka hal tersebut akan menimbulkan dan mempercepat tumbuhnya pemukiman padat yang tidak teratur dengan kondisi fasilitas yang semrawut, mengingat laju pertumbuhan penduduk yang semakin cepat.

Masyarakat pemilik tanah akan berusaha membangun sendiri-sendiri, baik untuk pemukiman ataupun untuk keperluan prasarana jalan tanpa memperhatikan kepentingan wilayah/lingkungan secara luas. Keadaan seperti ini perlu untuk segera diantisipasi, karena pada perkembangan selanjutnya akan banyak menimbulkan permasalahan yang sangat kompleks, tidak saja menyangkut masalah fisik namun juga menyangkut masalah non fisik seperti masalah sosial dan ekonomi.
Beberapa faktor yang melatarbelakangi timbulnya permasalahan tersebut diantaranya adalah :
1. Banyak wilayah perkotaan yang cenderung menjadi daerah kumuh yang bila ditelusuri lebih jauh, kecendurungan suatu wilayah untuk menjadi daerah kumuh disebabkan oleh urbanisasi dan urbanisasi liar. Dengan adanya urbanisasi maka semakin meningkat kebutuhan akan tanah sementara persediaan tanah semakin terbatas. Hal ini menyebabkan timbulnya perkampungan yang tidak sesuai dengan kualitas lingkungan
yang rendah karena kurangnya prasarana dan rendahnya fasilitas. Kurangnya prasarana dan rendahnya fasilitas disebabkan oleh keterlambatan pengadaan prasarana umum oleh pemerintah, sehingga penduduk terpaksa mengambil inisiatif sendiri untuk mengatur diri sendiri dalam mengadakan prasarana umum tanpa memperhatikan kepentingan wilayah/lingkungan secara lebih luas.
2. Kelemahan sistem pembebasan tanah, yang terletak pada kendala umum yang dihadapi pemerintah pada waktu melakukan pembebasan tanah, yaitu ketidakmampuan pemerintah memberikan ganti kerugian yang sesuai dengan keinginan pemilik tanah.
Kelemahan sistem pembebasan tanah yang berdampak psikologis juga timbul karena dalam pelaksanaan pembebasan tanah masyarakat sering merasa bahwa dirinya hanyalah sebagai obyek pembangunan belaka yang sering dikalahkan oleh kepentingan pembangunan.

Pelaksana pembangunan saat ini juga menghadapi tugas yang sangat berat karena kebanyakan daerah di Indonesia tumbuh secara alamiah tanpa berlandaskan tata ruang yang mantap. Tetapi juga karena urbanisasi yang berlangsung sangat cepat dan dalam waktu yang relatif singkat. Pertumbuhan penduduk yang melesat secara fenomenal menuntut pewadahan aneka aktivitas dan dalam suatu tata ruang utamanya didaerah perkotaan. Kenyataan menunjukkan bahwa pelaksana/perencana pembangunan di Indonesia masih belum berhasil secara optimal menjawab tantangan dan berbagai konflik yang terjadi dilapangan. Sebab masalah spasial (ruang) selain berdimensi politik
(bagi pemerintah) juga berdimensi sosial ekonomi dan sosial budaya (bagi masyarakat) sehingga tata ruang yang disusun lebih merupakan gambaran ideal saja yang dalam kenyataannya sangat sulit untuk diwujudkan. Apalagi perencanaan tata ruang yaitu dan pembangunan daerah di Indonesia masih relatif baru yaitu dengan disahkannya UU No. 24 Tahun 1992 tanggal 13-10-
1992 tentang Penataan Ruang.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka diperlukan suatu alternatif model pembangunan wilayah perkotaan tanpa pembebasan tanah yaitu dengan cara Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP). Melalui KTP ini diharapkan akan dapat mengatasi berbagai kelemahan model pembangunan konvensional seperti pembebasan tanah, dalam upaya pengadaan tanah untuk kepentingan prasarana umum dan fasilitas-fasilitas lingkungan lainnya. Dengan adanya KTP akan ditumbuhkannya peran serta masyarakat dalam membangun wilayah kotanya, karena dalam setiap tahap pelaksanaan KTP tetap melibatkan masyarakat, dalam hal ini pemilik tanah atau yang menguasai tanah khususnya.

Kabupaten Kudus merupakan Kabupaten terkecil di wilayah propinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah kurang lebih sekitar 425.1564 KM2. Selain itu juga Kabupaten Kudus terletak di jalur perhubungan darat yang strategis karena menghubungkan antara kota Surabaya, Jakarta, Pati, Jepara dan Grobogan. Karena letaknya yang strategis tersebut maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus cukup pesat, disamping adanya industri-industri
besar maupun kecil yang berjumlah ribuan menyebabkan Kota Kudus berkembang sebagai kota industri yang cukup menonjol.

Mengingat sempitnya wilayah Kabupaten Kudus, maka beragam aktifitas yang ada menimbulkan banyak masalah terutama pada sektor pemukiman, antara lain :
1. Meningkatnya jumlah perumahan dan pemukiman maupun intensitas penggunaanya, sebagai akibat laju pertumbuhan ekonomi. Hal ini tidak diimbangi dengan lahan yang ada sehingga menimbulkan lingkungan yang tidak sehat.
2. Mengingat letaknya yang strategis sebagai tempat persimpangan yang menghubungkan kota-kota besar maka dirasa perlu adanya pemukiman yang rapi dan teratur serta adanya fasilitas yang lengkap.
3. Perkembangan perkotaan yang cukup pesat sebagai akibat dari meningkatnya jumlah penduduk, meningkatnya kegiatan industri dan perdagangan yang menimbulkan masalah-masalah kependudukan dan sosial seperti munculnya kawasan kumuh.
4. Makin berkurangnya lahan pertanian sebagai akibat tingginya volume pemakaian lahan dengan makin berkembangnya sektor industri dan perdagangan, baik di Kudus maupun Jawa Tengah pada umumnya, sehingga perlu adanya klasifikasi lahan.

Dengan adanya permasalahan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan solusinya yaitu dengan melaksanakan suatu model pembangunan yaitu dengan adanya Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP). Lokasi pemukiman tersebut sudah pasti membutuhkan area yang cukup luas. Mengingat sempitnya wilayah maka hal tersebut akan mustahil bila tidak ada peran serta masyarakat Kudus berupa kesediaan memberikan sebagian tanahnya untuk pembangunan prasarana dan sarana umum lainnya. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Kudus menawarkan suatu konsep penataan ruang yang dikenal dengan Konsolidasi Tanah Perkotaan.

Badan Pertanahan Nasional sangat berperan dalam penentuan lokasi, pengadaan tanah melalui pembebasan tanah, sekaligus penataan penguasaaan, penataaan penggunaaan tanah dan pengadaan tanah untuk prasarana dan sarana pemukiman melalui program Konsolidasi Tanah Perkotaan, yang melibatkan seksi Pengaturan Penguasaan Tanah. KTP merupakan kebijakan pertanahan yang dianggap paling sesuai diterapkan dalam menunjang program pembangunan perumahan atau pemukiman.

Dalam Konsolidasi Tanah Perkotaan, tanah-tanah warga yang akan di konsolidasikan tersebut akan ditata ulang dengan cara menggeser, menggabung maupun memindahkan letak tanah. Permasalahan timbul apabila diatas tanah warga tersebut berdiri suatu bangunan yang bersifat permanen yang tidak mungkin untuk digeser maupun dipindahkan.
Berdasarkan permasalahan diatas maka penulis memberi judul Tugas

Akhir :

“PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN SECARA SWADAYA DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS”.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 21, 2012 at 10:48 pm Tinggalkan komentar

Peningkatan Hasil Belajar Kimia Dengan Pendekatan Modification Of Reciprocal Teaching Pokok Materi Larutan Penyangga Siswa Kelas XI IPA (PKM-1)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan di sekolah tidak lepas dari kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang merupakan perencanaan secara sistematis yang dibuat oleh guru dalam bentuk satuan pelajaran. Menciptakan kegiatan belajar mengajar yang mampu mengembangkan hasil belajar semaksimal mungkin merupakan tugas dan kewajiban guru. Oleh karena itu, seorang guru memerlukan strategi penyampaian materi untuk mendesain KBM yang dapat merangsang hasil belajar yang efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisinya.

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mencoba memunculkan segala kompetensi yang dimiliki oleh siswa. Dengan sistem ini siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar mengajar. Jadi dalam lingkup ini siswa merupakan subyek belajar.
Siswa sebagai subyek belajar harus berperan aktif dalam pembelajaran. Keaktifan siswa dinilai dari peranannya dalam pembelajaran, seperti bertanya, menjawab pertanyaan, memberi tanggapan, dan lain-lain. Di samping itu, keaktifan siswa merupakan bentuk pembelajaran mandiri, yaitu siswa berusaha mempelajari segala sesuatu atas kehendak dan kemampuannya/ usahanya sendiri, sehingga dalam hal ini guru hanya berperan sebagai pembimbing,
motivator, dan fasilitator.

Di dalam suatu kelas, tingkat kecerdasan dan keaktifan siswa berbeda- beda. Oleh karena itu, guru harus mampu memperlakukan siswa dengan baik berdasarkan tingkat kecerdasannya dan mampu membuat semua siswa aktif dalam pembelajaran.
Berdasarkan hasil observasi awal ditemukan ada beberapa kekurangan dalam proses pembelajaran kimia yang selama ini diterapkan di kelas XI IPA SMA Teuku Umar Semarang, antara lain:
1. dalam metode penyampaian materi hanya berlangsung satu arah (pihak guru) atau di kenal dengan metode ceramah.
2. kurangnya keterlibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran.

3. kurangnya kemandirian siswa dalam belajar.

Hasil pengamatan menunjukkan rata-rata nilai akhir kimia kelas XI IPA adalah 6,01. Persentase siswa yang mendapat nilai di bawah 6 (enam) untuk mata pelajaran kimia sebesar 60 %. Sementara tujuan dari KBK adalah siswa dapat mencapai ketuntasan belajar. Belajar tuntas berarti penguasaan penuh (bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya) (Nasution, 2003:36). Sedangkan menurut Mulyasa (2005:99), siswa dikatakan telah belajar tuntas apabila mencapai nilai 65% dari tujuan pembelajarannya. Dengan kata lain nilai Standar Ketuntasan Belajar Mengajar (SKBM) adalah 6,5. Dengan demikian, masih banyak siswa kelas XI IPA yang belum tuntas dalam belajarnya.

Mengingat pentingnya proses pembelajaran kimia sebagai langkah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa, maka kelemahan-kelemahan dalam
proses pembelajaran harus diperbaiki. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan kualitas proses belajar mengajar dengan tindakan kelas.
Saat ini telah banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, seperti penerapan metode diskusi, metode latihan, metode tanya jawab, dan lain-lain. Dalam pelaksanaan metode-metode tersebut dilakukan berbagai pendekatan pembelajaran supaya metode mengajar lebih efektif. Dalam penelitian ini pendekatan yang dilakukan adalah Modification of Reciprocal Teaching, yaitu pendekatan pembelajaran yang menggabungkan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran berbalik. Dengan pendekatan ini diharapkan siswa dapat lebih aktif dan lebih semangat dalam mengikuti proses pembelajaran yang disertai peningkatan hasil belajar.

Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis tertarik untuk memilih judul “Peningkatan Hasil Belajar Kimia dengan Pendekatan Modification of Reciprocal Teaching Pokok Bahasan Larutan Penyangga Siswa Kelas XI Semester II SMA Teuku Umar Semarang Tahun Pelajaran 2005/2006.”

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 21, 2012 at 10:35 pm Tinggalkan komentar

Peranan Barang Bukti Terhadap Putusan Pengadilan Dalam Penyelesaian Perkara Pembunuhan Di Pengadilan Negeri Semarang (HK-24)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Penegakan hukum adalah suatu kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah/ pandangan-pandangan nilai yang mantap dan mengejawantahkan serta sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup baik merupakan tindakan pencegahan (preventif) maupun tindakan pemberantasan (represif) (Afiah,
1989:13).

Dalam upaya penegakan hukum, selain kesadaran akan hak dan kewajiban, juga tidak kurang pentingnya akan kesadaran penggunaan kewenangan-kewenangan aparat penegak hukum, karena penyalahgunaan kewenangan-kewenangan tersebut selain sangat memalukan dan dapat merugikan keuangan negara juga dapat mengakibatkan timbulnya kekhawatiran atau ketakutan jika berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Adalah suatu kewajiban bersama untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran pada diri setiap warga negara untuk ikut berperan serta menegakkan kebenaran dan keadilan. Karena tegaknya kebenaran dan keadilan dalam masyarakat adalah untuk kepentingan bersama. Kesadaran
pada setiap warga dapat tercermin dari adanya warga negara yang melihat
suatu peristiwa atau mengetahui peristiwa tidak akan menghindarkan diri dari kewajiban sebagai saksi bahkan dengan suka rela dan ikhlas mengajukan diri sebagai saksi.

Hukum acara pidana mempunyai tujuan untuk mencari dan mendekati kebenaran materiil, yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat waktu dengan tujuan untuk mencari siapakah pelaku yang dapat didakwa melakukan suatu pelanggaran hukum, selanjutnya meminta pemeriksaan dan putusan dari pengadilan guna menentukan apakah terbukti bahwa suatu tindak pidana telah dilakukan oleh orang yang didakwa itu.

Penanganan suatu perkara pidana mulai dilakukan oleh penyidik setelah menerima laporan dari masyarakat ataupun diketahui sendiri tentang terjadinya tindak pidana, atau bisa juga tertangkap tangan, kemudian dituntut oleh penuntut umum dengan jalan melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan negeri. Selanjutnya hakim melakukan pemeriksaan apakah dakwaan penuntut umum terhadap terdakwa terbukti atau tidak.
Bagian yang paling penting dari tiap-tiap proses pidana adalah persoalan mengenai pembuktian, karena dari hal inilah tergantung apakah tertuduh akan dinyatakan bersalah atau dibebaskan.

Untuk kepentingan pembuktian tersebut maka kehadiran benda- benda yang tersangkut dalam suatu tindak pidana, sangat diperlukan. Benda- benda dimaksud lazim dikenal dengan istilah “barang bukti”.

Istilah barang bukti dalam perkara pidana yaitu barang mengenai mana delik dilakukan (obyek delik) dan barang dengan mana delik dilakukan yaitu alat yang dipakai untuk melakukan delik misalnya pisau yang dipakai menikam orang. Termasuk juga barang bukti ialah hasil dari delik misalnya uang negara yang dipakai (korupsi) untuk membeli rumah pribadi, maka rumah pribadi itu merupakan barang bukti, atau hasil delik (Afiah, 1989:15).

Di samping itu ada pula barang bukti yang bukan merupakan obyek, alat atau hasil delik, tetapi dapat pula dijadikan barang bukti sepanjang barang tersebut mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana, misalnya pakaian yang dipakai korban pada saat ia dianiaya atau dibunuh.

Dalam Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.
Selanjutnya ketentuan tersebut di atas ditegaskan lagi dalam Pasal
183 KUHAP yang menyatakan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti
yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Dalam penjelasan Pasal 183 KUHAP disebutkan bahwa ketentuan ini adalah untuk menjamin tegaknya kebenaran, keadilan dan kepastian hukum bagi seseorang. Adanya ketentuan sebagaimana tersebut dalam Pasal
183 KUHAP menunjukkan bahwa negara kita menganut sistem atau teori pembuktian secara negatif menurut undang-undang, di mana hakim hanya dapat menjatuhkan hukuman apabila sedikit-dikitnya terdapat dua alat bukti dalam peristiwa pidana yang dituduhkan kepadanya. Walaupun alat-alat bukti lengkap, akan tetapi jika hakim tidak yakin tentang kesalahan terdakwa maka harus diputus lepas.

Adapun yang dimaksud dengan sistem pembuktian secara negatif menurut undang-undang adalah:
1. Untuk mempersalahkan seorang terdakwa diperlukan suatu minimum pembuktian yang ditetapkan dalam undang-undang.
2. Namun demikian biarpun bukti bertumpuk-tumpuk melebihi minimum yang ditetapkan dalam undang-undang tadi, jika hakim tidak berkeyakinan tentang kesalahan terdakwa, ia tidak mempersalahkan dan menghukum terdakwa.
Alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) KUHAP adalah:

a. Keterangan saksi. b. Keterangan ahli.
c. Surat.
d. Petunjuk.

e. Keterangan terdakwa.

Dalam acara pemeriksaan cepat, keyakinan hakim cukup didukung oleh satu alat bukti yang sah. Dengan kata lain, walaupun hanya didukung oleh satu alat bukti yang sah, dan hakim yakin atas kesalahan terdakwa maka terdakwa tersebut dapat dihukum.
Dengan demikian hakim baru boleh menghukum seorang terdakwa apabila kesalahannya terbukti secara sah menurut undang-undang. Bukti-bukti itu harus pula diperkuat dan didukung oleh keyakinan hakim. Jadi walaupun alat bukti sebagaimana tersebut dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP terpenuhi, namun apabila hakim tidak berkeyakinan atas kesalahan terdakwa, maka terdakwa tersebut dapat dibebaskan. Hal ini sejalan dengan tugas hakim dalam pengadilan pidana yaitu mengadili dalam arti menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan (Pasal 1 butir 9 KUHAP).

Undang-undang selalu menempatkan keyakinan hakim sebagai suatu kunci terakhir dalam pemeriksaan pengadilan di persidangan. Keyakinan hakim memegang peranan yang tidak kalah pentingnya dengan upaya-upaya bukti yang diajukan di persidangan, bahkan keyakinan hakim diletakkan oleh pembuat undang-undang di tingkat teratas. Karena berapapun saja upaya bukti yang diajukan di persidangan mengenai suatu tindak pidana, kalau hakim
tidak yakin atas kesalahan (kejahatan) yang dituduhkan kepada terdakwa, maka terdakwa tidak dapat dipidana (Pasal 183 KUHAP), berarti dibebaskan atau setidak-tidaknya dilepaskan.

Faktor keyakinan itulah yang memberi bobot dan sekaligus ciri pada prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka, peradilan yang bebas dan kebebasan hakim dalam mengenai perkara yang disidangkan.
Untuk mendukung dan menguatkan alat bukti yang sah sebagaimana tersebut dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan untuk memperoleh keyakinan hakim atas kesalahan yang didakwakan penuntut umum kepada terdakwa, maka di sinilah letak pentingnya barang bukti tersebut.

Dengan demikian bukan tersangka (pelaku tindak pidana) saja yang harus dicari atau ditemukan oleh penyidik, melainkan bahan pembuktiannyapun harus ditemukan pula . Hal ini mengingat bahwa fungsi utama dari hukum acara pidana adalah tidak lain dari pada merekonstruksi kembali kejadian-kejadian dari seorang pelaku dan perbuatannya yang dilarang, sedangkan alat-alat pelengkap dari pada usaha tersebut adalah barang bukti.
Pelaku, perbuatannya dan barang bukti merupakan suatu kesatuan yang menjadi fokus dari usaha mencari dan menemukan kebenaran materiil.

Terhadap pelaku harus dibuktikan bahwa ia dapat dipertanggung jawabkan secara pidana di samping bukti tentang adanya kesalahan, dan
terhadap perbuatannya apakah terbukti sifat melawan hukum dari perbuatan itu.
Bahwa peranan barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan sangat penting dalam pembuktian perkara pidana, yaitu harus ada keterkaitan antara pelaku, perbuatan, dan barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut. Barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan menjadi penting karena dalam tindak pidana pembunuhan sering kali tidak ditemukan bukti-bukti yang lengkap, demikian juga saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Melihat keadaan tersebut tentu sangat menyulitkan aparat hukum dalam mengungkap pelaku dan kejadian tersebut.
Bagi penyidik barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan berperan dalam mengungkap pelaku dari tindak pidana tersebut, serta mengungkap kejadian sebenarnya dari perkara tersebut. Bagi penuntut umum, barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan digunakan sebagai dasar untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan. Sedangkan bagi hakim, barang bukti tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan bagi terdakwa.

Begitu pentingnya barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan maka penyidik harus sebisa mungkin mendapatkan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena pengungkapan perkara tersebut berawal dari adanya barang bukti yang ditemukan dan kemudian disita oleh penyidik.

Dalam prakteknya, penyitaan barang bukti juga terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Barang bukti dalam tindak pidana pembunuhan adalah mayat manusia, dalam hal ini tentunya dalam menangani perkara pembunuhan perlu ketentuan-ketentuan khusus yakni dalam hal penyitaan barang bukti apakah harus menunggu izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat atau tidak, karena dikhawatirkan barang bukti dan lokasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan berubah atau bahkan hilang apabila tidak dilakukan tindakan oleh penyidik.
Terkait dengan hal tersebut, peneliti mengambil judul “Pengaruh barang bukti terhadap putusan pengadilan dalam penyelesaian perkara pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Semarang”.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 21, 2012 at 2:38 pm Tinggalkan komentar

Pengaruh Motivasi, Dukungan Orang Tua Dan Asal Sekolah Terhadap Prestasi Belajar Mata Pelajaran Akuntansi Pada Siswa Kelas II MA AL-ASROR (PAK-2)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Kualitas sumber daya manusia sangat dibutuhkan oleh setiap negara baik untuk negara yang sudah maju maupun yang sedang berkembang. Oleh karena itu, agar dapat menciptakan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas harus diawali dengan peningkatan terhadap kualitas pendidikan itu sendiri.

Pendidikan merupakan sarana utama di dalam membentuk dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas baik melalui pendidikan informal di rumah maupun melalui pendidikan formal di sekolah. Tanpa adanya pendidikan formal dan informal akan sulit untuk mencetak kualitas sumber daya manusia yang baik yang dapat menentukan masa depan bangsa sendiri. Sekolah sebagai lembaga pendidikan dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas atau mutu suatu sekolah itu sendiri sesuai dengan kerangka pendidikan nasional.

Sebagaimana ditetapkan dalam UU No 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan demikian, setelah kualitas pendidikan itu diperbaiki disesuaikan dengan perkembangan zaman maka semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik selaku generasi penerus bangsa akan maju dan berkembang sesuai dengan potensi masing-masing melalui aktivitas belajar di sekolah, sehingga apa yang menjadi tujuan belajar tersebut dapat tercapai yang terwujud dalam suatu prestasi belajar.

Prestasi belajar sangat penting sekali sebagai indikator keberhasilan baik bagi seorang guru maupun siswa. Bagi seorang guru, prestasi belajar siswa dapat dijadikan sebagai pedoman penilaian terhadap keberhasilan dalam kegiatan membelajarkan siswa. Seorang guru dikatakan berhasil menjalankan program pembelajarannya apabila separo atau lebih dari jumlah siswa telah mencapai tujuan instruksional baik tujuan instruksional khusus maupun umum. Sedangkan bagi siswa, prestasi belajar merupakan informasi yang berfungsi untuk mengukur tingkat kemampuan atau keberhasilan belajarnya, apakah mengalami perubahan yang bersifat positif maupun perubahan yang bersifat negatif.

Tidak ada seorang pun siswa yang tidak menginginkan suatu prestasi belajar yang baik. Namun untuk memperoleh semua itu tidaklah mudah karena mengingat adanya perbedaan setiap individu baik motivasinya, karakternya, cita-citanya dan lain-lain yang dimiliki oleh setiap siswa. Dengan perbedaan yang demikian akan menyebabkan tercapainya suatu prestasi belajar yang berbeda pula yaitu prestasinya ada yang tergolong tinggi, sedang dan rendah. Hal ini dapat terjadi karena banyaknya faktor yang mempengaruhi prestasi belajar yang diantaranya faktor motivasi, dukungan orang tua dan asal sekolah.

Motivasi adalah salah satu faktor psikologis yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Karena dalam motivasi tersebut terdapat unsur-unsur yang bersifat dinamis dalam belajar seperti perasaan, perhatian, kemauan dan lain-lain. Motivasi belajar ini tidak hanya tumbuh dari dalam diri siswa melainkan motivasi juga dapat muncul berkat adanya daya penggerak dari orang lain guna menambah semangat belajar siswa baik di rumah maupun di sekolah.

Selain motivasi, faktor lain yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa adalah dukungan orang tua. Dukungan orang tua meliputi dukungan moral yang berupa perhatian. Perhatian dari orang tua merupakan harapan semua anak di masa pertumbuhan dan perkembangannya. Di masa-masa itu seorang anak lebih terpengaruh dengan faktor lingkungan baik lingkungan keluarga, sekolah, maupun lingkungan pergaulan di masyarakat, sehingga anak harus diperhatikan dan diarahkan oleh orang tuanya khususnya dalam bidang pendidikannya agar perencanaan untuk masa depan lebih jelas dan terarahkan. Sedangkan dukungan orang tua yang berupa material menyangkut keadaan ekonomi orang tua yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan serta untuk melengkapi peralatan maupun perlengkapan belajar. Keadaan suatu keluarga yang kelas ekonominya menengah ke bawah akan merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anaknya yang tentunya berkaitan dengan fasilitas belajar. Dengan demikian keadaan tersebut akan sangat mempengaruhi kegiatan belajar anak dan berdampak pada prestasi belajar yang diraih anak tersebut.

Di luar motivasi dan dukungan orang tua, asal sekolah pun juga dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Asal sekolah di sini dikelompokkan menjadi dua yaitu SMP dan MTs. Pada dasarnya setiap siswa yang berasal dari latar belakang / asal sekolah yang berbeda maka pengetahuan yang diperoleh setiap siswa juga berbeda. Perbedaan asal sekolah ini akan berdampak pada pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh oleh setiap siswa khususnya untuk mata pelajaran akuntansi. Walaupun pada jenjang pendidikan di SMP / MTs itu tidak ada mata pelajaran akuntansi, tetapi ada mata pelajaran lain yang berkaitan dengan mata pelajaran akuntansi yaitu mata pelajaran ekonomi. Jumlah jam mata pelajaran ekonomi antara yang di SMP dengan yang di MTs sama yaitu sebanyak dua jam pelajaran setiap minggunya. Meskipun demikian kurikulum antara kedua asal sekolah tersebut tidak sama yaitu jumlah mata pelajaran yang ada di MTs lebih banyak dibandingkan dengan jumlah mata pelajaran yang ada di SMP. Hal ini akan berdampak pada tingkat daya serap siswa yang berbada-beda terhadap pemahaman sejunlah materi pelajaran yang dipelajarinya.

Selain itu, metode pembelajaran serta kemampuan setiap guru ekonomi antara sekolah yang satu dengan lainnya juga tidak sama. Sehingga dengan perbedaan-perbedaan tersebut akan berpengaruh terhadap intensitas pengetahuan maupun pengalaman yang diperoleh siswa.

Madrasah Aliyah (MA) Al-Asror Patemon Gunungpati Semarang adalah salah satu sekolah yang dipilih oleh penulis sebagai obyek penelitian, karena di Madrasah Aliyah tersebut didalam penerimaan siswa baru bersifat terbuka. Maksud dari keterbukaan tersebut adalah bahwa di MA Al-Asror ini tidak menutup peluang bagi siswa-siswi yang ingin masuk baik yang berasal dari SMP maupun MTs baik swasta ataupun negeri.

Di dalam proses pembelajaran di MA tersebut, seorang guru tidak membedakan siswa antara siswa yang berasal dari SMP maupun MTs melainkan pada saat pembelajaran setiap siswa diberi kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan belajarnya guna mencapai suatu prestasi belajar.
Siswa kelas II MA Al-Asror Patemon Gunungpati Semarang tahun ajaran 2004/2005 yang jumlah siswanya sebanyak 142 siswa yang terdiri dari kelas IIA sebanyak 48 siswa, kelas IIB sebanyak 46 siswa dan kelas IIC sebanyak 48 siswa.

Untuk mata pelajaran akuntansi kelas II diampu oleh seorang guru baik untuk kelas A,B dan C yang tentunya tidak berbeda dalam penyampaian materinya untuk tiap kelas tersebut. Meskipun demikian, pemahaman siswa terhadap mata pelajaran akuntansi berbeda-beda yang kemudian akan berdampak pada pencapaian prestasi belajar yang berbeda pula yaitu ada yang tergolong rendah dan ada pula yang tergolong tinggi. Di MA Al Asror Patemon Gunungpati Semarang khususnya kelas II tahun pelajaran 2004 / 2005 juga mengalami hal yang demikian, yaitu prestasi belajar yang diperoleh setiap siswa sangat bervariasi. Hal ini dibuktikan pada nilai yang diperoleh sewaktu siswa masih duduk di kelas I khususnya untuk mata pelajaran akuntansi. Nilai yang diperoleh siswa setiap akhir semester ini merupakan nilai gabungan antara nilai harian, nilai mid semester dan nilai ujian akhir semester kemudian dirata-rata dan hasilnya masih banyak yang berada di bawah 6,5 atau 7.

Untuk mengetahui apakah prestasi belajar siswa tersebut mengalami peningkatan atau bahkan penurunan, penulis bermaksud untuk mengadakan penelitian di sekolah tersebut untuk mengungkap faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar tersebut yang meliputi faktor motivasi, dukungan orang dan asal sekolah.
Berbicara tentang pendidikan khususnya dalam hal prestasi belajar, sosok guru sering dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikan. Padahal bukan guru saja yang menjadi faktor penentu melainkan orang tua juga ikut menentukan, karena pada dasarnya pendidikan anak yang pertama dan utama adalah dari orang tua.

Selama ini masih banyak siswa yang beranggapan bahwa mata pelajaran akuntansi itu sulit, karena materinya sebagian besar adalah hitungan sehingga memerlukan banyak latihan. Dan biasanya siswa itu segan untuk mempelajari materi pelajaran yang ada hitubgannya seperti matematika, akuntansi dan lain-lain. Padahal ketrampilan menghitung itu sangat penting untuk dipelajari baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya ataupun untuk kehidupan sehari-hari.

Mengingat begitu pentingnya aspek motivasi, dukungan orang tua dan asal sekolah terhadap mata pelajaran akuntansi, maka diperlukan Pemahaman secara tuntas dan mendalam tentang aspek-aspek tersebut agar pengelolaan pendidikan di MA Al-Asror Patemon Gunungpati Semarang khususnya untuk kelas II tentang mata pelajaran akuntansi dapat berjalan dengan baik. Atas dasar hal tersebut diatas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul “ Pengaruh motivasi, dukungan orang tua dan asal sekolah terhadap prestasi belajar mata pelajaran akuntansi pada siswa kelas II MA Al-Asror Patemon Gunungpati Semarang tahun pelajaran 2004 / 2005”.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 21, 2012 at 2:29 pm Tinggalkan komentar

Konsep Pendidikan Tauhid Dalam Keluarga (AI-26)

Islam lahir membawa akidah ketauhidan, melepaskan manusia kepada ikatan-ikatan kepada berhala-berhala, serta benda-benda lain yang posisinya hanyalah sebagai makhluk Allah SWT. Ketauhidan yang membawa manusia kepada kebebasansejati terhadap apapun yang ada, menuju kepada ketundukan kepada Allah SWT. Penanaman tauhid ini dilakukan selama 13 tahun oleh Rasulullah SAW, waktu yang cukup panjang, namun hanya 40 orang saja yang mampu melepaskan budaya nenek moyangnya, berani mengingkari leluhur mereka, dan menuju jalan yang terang “tauhid Islamiyah”. Semua utusan Allah membawa pesan yang sama yakni tauhid bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.

Saat ini, di era modern ini, kita bersyukur sebagian besar penduduk bangsa ini telah menganut Islam sebagai agamanya, melepaskan adat budaya yang berusaha dihapus dan dihilangkan oleh para pembawa Islam jika budaya tersebut bertentangan dengan prinsip ketauhidan menurut Al Quran dan Al Hadits. Keyakinan terhadap budaya animisme dan dinamisme, kepercayaan akan kekuatan batu besar, pohon besar, kuburan seorang tokoh masyarakat, semua itu tidak dapat mendatangkan kebaikan dan moderat, hanya Allah-lah yang mampu mendatangkan kebaikan dan keburukan. Kedua jenis kepercayaan tersebut saat ini sudah mulai terkikis.

Budaya tersebut kini mulai hilang sebenarnya, namun masyarakat mulai disuguhi informasi-informasi yang kembali membawa budaya animisme-dinamisme, informasi-informasi yang seharusnya diluruskan kembali agar sesuai dengan ajaran Islam. Media cetak contohnya banyak mencekoki masyarakat dengan cerita-cerita yang “bertentangan” dengan ketauhidan, seperti majalah Mistis, tabloid Posmo, koran Merapi, majalah Liberty.Ditambah lagi tayangan-tayangan televisi dan layar lebar, meskipun diniatkan hanya sebagai hiburan, tapi tidak sedikit yang menjadi takut akan gelap, pohon yang dikatakan angker, harus diruwat, diberi sesaji, serta tidak sedikit yang lebih percaya kepada dukun atau paranormal ketimbang keyakinannya akan kekuatan dan kekuasaan Allah SWT. Meskipun tidak semua tayangan dan pemberitaan tersebut negatif.
Sebagaimana alasan yang dikemukakan oleh bangsa Arab ketika itu, sebenarnya mereka masih mengakui dan meyakini hanya ada satu Tuhan yang menciptakan dan memelihara alam ini, akan tetapi mereka berdalih bahwa dewa, berhala yang mereka sembah hanyalah sebagai jalan untuk menyampaikan doa dan harapan mereka kepada Allah, Tuhan Yang Maha Tinggi.Akankah kita kembali menggunakan alasan kaum Arab Jahiliyah?.

Sebagai contoh, Film layar lebar berjudul Jelangkung mencoba mengangkat tema horor yang banyak terjadi di masyarakat. Sineas muda Rizal Mantovani yang menggarap film itu , menyajikan sisi lain. Oleh Rizal, penggarapannya di sajikan pada sisi lain;pencahayaan yang dipadukan dengan setting alam, serta dukungan efek komputer lumayan, sehingga tercipta suasana mencekam, penuh kejutan-kejutan yang sulit ditebak.Hasilnya, meski banyak penonton yang takut, tetap saja membludak.
Sebenarnya terasa tidak berlebihan, bila kita menyebut Jelangkung adalah awal dari fenomena baru tayangan-tayangan misteri saat ini. Bahkan banyak perusahaan film di Tanah Air cenderung berlomba-lomba menggarap tayangan-tayangan bertema misteri atau horor. Sebut saja film Kafir (Satanic) yang diharapkan mengikuti kesuksesan Jelangkung, atau Titik Hitam yang mencoba menyiasati sisi lain sebuah tema misteri kegaiban.

Barangkali, munculnya tayangan film seperti itu baru mengikuti tren yang berkembang di masyarakat. Animo luar biasa terhadap tontonan yang berbau mistis saat ini lebih terasa bila dibandingkan tiga atau empat tahun lalu.
“Di antara beragam faktor yang menjadi*penunjang tumbuh-suburnya perilaku mistik dan klenik di tengah bangsa Indonesia, tak pelak dipicu oleh sejumlah media massa, baik media cetak, lebih-lebih medium televisi. Medium yang terakhir ini (televisi), karena bersifat audio-visual, mempunyai daya cengkeram pengaruh yang amat dahsyat….”

Tayangan-tayangan yang mengangkat hal-hal diluar jangkauan indrawi merebak di semua stasiun televisi, dari yang pakai trik kamera sampai yang minus rekayasa.Rasa ketakutan tapi disukai penonton dan sesuai rumus dagang, iklanpun berdatangan. Namun, orang tua yang jadi korban. Munculnya fenomena tayangan mistis di layar kaca, menurut pengamat televisi Garin Nugroho, tak lain karena ketatnya persaingan di antara TV-TV swasta untuk mendapatkan pesanan iklan. “Sebelas stasiun televisi yang bersifat nasional itu cukup berat bersaing untuk mendapatkan kue yang tetap kecil.” katanya. Merebaknya program sejenis ini, tak bisa dipungkiri, diawali oleh program “Kismis” dari stasiun RCTI sejak tahun 2001.

Pertanyaannya, apakah tayangan-tayangan seperti ini layak disajikan kepada penonton di tengah hiruk-pikuk kemoderenan teknologi? Barangkali, fenomena itu hanya sebuah alternatif di tengah-tengah kejenuhan tayangan soal politik, atau karena tak kunjung redanya krisis multidimensional yang tengah melanda negeri ini? Bisa saja itu sebagai Jawaban. Tetapi siapa tahu, justru tontonan semacam itu memang sudah dinantikan kehadirannya.Atau, jangan-jangan malah sebuah “proses pembodohan” yang menggiring kembali ke pola pikir masa lalu (back to traditional), sehingga lupa bahwa kita sedang memasuki dunia pasar bebas di era globalisasi!.

Penceramah Lutfiah Sungkar mengatakan bahwa tayangan misteri dapat merusak akhlak dan sangat tidak mendidik. “Itu jadi menyesatkan umat,” ujar Lutfiah. Itulah sebabnya, kakak kandung aktor Mark Sungkar ini menghimbau kepada sejumlah pihak ikut peduli, seperti Departemen Agama untuk memperhatikan masalah ini. “Tolong diseleksi betul-betul,” kata Lutfiah.

Tayangan supranatural itu tentu mengancam benteng aqidah seseorang. Keyakinan akan kehebatan, kesaktian dukun atau menganggap bahwa sebuah rumah itu ada sang penunggunya, sehingga perlu diberikan sesaji agar terhindar dari gangguannya, sesungguhnya merupakan perbuatan kufur. Tanpa harus mempercayai pun sesungguhnya manusia sudah diberikan kesempurnaan yang lebih layak ketimbang setan tersebut. Hanya saja, antisipasi agar terhindar dari bahaya syirik tentu harus semakin diperkokoh dengan menghindari tontonan yang justru akan merusak aqidah Islam seseorang tentu bagi yang masih rapuh ketauhidannya. Meskipun tidak seluruh tayangan mistis berdampak negatif.

Masalah-masalah gaib kini menjadi topik dalam beberapa tayangan tayangan televisi, jin, setan hantu, pohon angker dan pesugihan, meskipun tayangan tersebut memberikan informasi bagi para penontonnya, namun hal ini membuat penulis tertarik ingin mengangkat masalah ketauhidan, masalah klasik namun harus tetap dan wajib bagi seorang muslim.

Dalam masa-masa dan keadaan krisis, manusia sangat membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, mereka mendatangi siapa saja yang mereka anggap mampu menolong mereka seperti, orang-orang suci, para nabi, imam, para syuhada, bahkan meminta pertolongan pada malaikat dan peri. Dengan berbaiat dan bersumpah kepada para penolong itu, mereka memohon pertolongan yang mereka harap, dengan memohon agar yang mereka datangi itu bisa memenuhi keinginan mereka. Kadang ada juga menawarkan sesuatu persembahan yang istimewa kepada para penolong itu, sehingga (menurut pikiran mereka) akan lebih memperbesar kemungkinan akan terkabulnya semua keinginan mereka.
Dari paparan di atas, jelas terlihat bahwa sebagian umat Islam masih ada yang melakukan cara-cara yang dilakukan oleh orang non muslim dalam memperlakukan dewa-dewi mereka, kepada paranabi, orang-orang suci, imam, syuhada, malaikat dan roh halus. Namun, meski mereka melakukan dosa-dosa seperti di atas, mereka tetap mengaku masih sebagai orang Islam yang mereka merasa perbuatan itu tidak mengurangi kualitas keislamanya

Sungguh benar firman Allah :
وما يؤمن اكثرهم بالله الا وهم مشركون (سورة يوسف : 106)
Artinya : Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).
Lebih jauh lagi kita diperingatkan, bahwa siapapun yang berdoa kepada seseorang sebagai perantaranya, juga tergolong musyrik sebagaimana firman Allah :
الا لله الدين الخالص والذين اتخذوا من دونه اولياء ما نعبدهم الا ليقربونا الى
الله زلفى ان الله يحكم بينهم في ماهم فيه يختلفون ان الله لايهدي من هو كاذب كفار
)الزمر : 3)
Artinya :Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata) : “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.

Kepribadian muslim dibentuk sejak dini, orang tua sebagai seorang muslim haruslah memiliki keyakinan akidah tauhid yang berkualitas. Namun alangkah baiknya jika orang tua juga mengerti materi-materi ketauhidan, sehingga orang tua dapat membekali anak-anaknya dengan keilmuan yang didukung dengan ketauladanan tauhid sehingga terbentuk kepribadian seorang muslim sejati.

Semakin kurang tauhid seorang muslim, semakin rendah pula kadar akhlak, watak kepribadian, serta kesiapannya menerima konsep Islam sebagai pedoman dan pegangan hidunya. Sebaliknya, jika akidah tauhid seseorang telah kokoh dan mapan (established), maka terlihat jelas dalam setiap amaliahnya. Setiap konsep yang berasal dari Islam, pasti akan diterima secara utuh dan dengan lapang dada, tanpa rasa keberatan dan terkesan mencari-cari alasan hanya untuk menolak.Inilah sikap yang dilahirkan dari seorang muslim sejati.

Islam atau Al Quran menghendaki agar pengabdian, pemujaan, atau ketaatan hanya tertuju kepada Tuhan, dan bila berdoa taua berharap kepada-Nya, haruslah bersifat langsung tanpa perantara seperti yang dilakukan kaum musyrikin.
قل هو الله احد {1} الله الصمد {2} لم يلد ولم يولد {3} ولم يكن له كفوا احد {4} (سورة الاخلاص : 1-4)
Artinya : Katakanlah : “Dialah Allah , Yang Maha Esa, Allah adalah tuhan Yang bergantung kepadanya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia”.

Pemurnian tauhid menolak segala bentuk kemusyrikan bahwa tidak ada satukekuatanpun yang menyamai Allah SWT. Tetapi sayangnya bahwa akidah itu telah dicampuri”-secara keseluruhan-oleh pemikiran-pemikiran yang diada-adakan oleh manusia, bahkan ada yang dinodai oleh sekumpulan pendapat yang tidak mencerminkan keyakinan yang hak. Oleh sebab itu, lalu tidak dapat mendalam sampai ke dasar jiwa dan tidak pula dapat mengarahkan ke jurusan yang bermanfaat dalam kehidupan ini, juga tidak dapat memberi pertolongan untuk dijadikan pendorong guna menempuh jalan yang suci yang mencerminkan kemurnian peri kemanusiaan serta keluruhan ruhaniah.
يأيها الذين امنوا قوا انفسكم واهليكم نارا … (سورة التحريم : 6)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka “.

Lembaga pendidikan merupakan salah satu institusi harapan masyarakat, begitu pula keluarga. Keluarga merupakan pencetak dan pembentuk generasi-generasi bangsa dan agama. Generasi yang memiliki otak yang handal dan moral atau etika yang berkualitas. Secara ideal, pendidikan Islam berupaya untuk mengembangkan semua aspek kehidupan manusia dalam menacapai kesempurnaan hidup, baik yang berhubungan dengan manusia, terlebih lagi dengan sang Pencipta.

Keluarga adalah lingkungan pertama bagi pembentukan ketauhidan anak. Orangtua adalah unsur utama bagi tegaknya tauhid dalam keluarga, sehingga setiap orang wajib memiliki tauhid yang baik, sehingga dapat membekali anak-anaknya dengan ketauhidan dan materi-materi yang mendukungnya, disamping anak dapat melihat orang tuanya sebagai tauladan yang memberikan pengetahuan sekaligus pengalaman, dan pengarahan
Jika latihan-latihan dan bimbingan agama terhadap anak dilalaikan orang tua atau dilakukan dengan kaku dan tidak sesuai, maka setelah dewasa ia akan cenderung kepada atheis bahkan kurang perduli dan kurang membutuhkan agama, karena ia tidak dapat merasakan apa fungsi agama dalam hidupnya. Namun sebaliknya jika pendidikan tentang Tuhan diperkenalkan sejak kecil, maka setelah dewasa akan semakin dirasakan kebutuhannya terhadap agama.

Anak adalah amanat Allah kepada para orang tua. Amanat adalah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang yang pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban. Firman Allah :

يأيها الذ ين امنوا لاتخونواالله والرسول وتخونوا امنتكم وانتم تعلمون
(سورة الانفال : 27)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati manat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.

Anak merupakan salah satu bagian dalam keluarga, sehingga secara kodrati tanggung jawab pendidikan tauhid berada di tangan orang tua. Kecenderungan anak kepada orang tua sangat tinggi, Apa yang ia lihat, dengar dari orang tuanya akan menjadi informasi belajar baginya.

Sehingga hanya dengan keluarga-keluarga yang memegang prinsip akidah ketauhidan, dapat melahirkan generasi-generasi berkepribadian Islam sejati, yang menjadikan Allah SWT sebagai awal dan tujuan akhir segala aktivitas lahir dan batin kehidupannya.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 19, 2012 at 12:43 pm Tinggalkan komentar

KONTRIBUSI AZYUMARDI AZRA DALAM HISTORIOGRAFI ISLAM INDONESIA (AI-25)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejarah adalah pertanggungjawaban masa silam. Dalam pertangggungjawaban tersebut manusialah yang menentukan arti masa silam itu. Artinya bukan masa silam sebagai tabularasa, melainkan masa silam yang lembaran-lembarannya telah ditulis manusia melalui tindakan-tindakannya. Tindakan-tindakan itulah yang dinamakan sejarah sebagai peristiwa. Artinya masa silam itu bukan hanya sebagai simbol, tetapi masa silam itu dapat berperan menguatkan solidaritas dari suatu komunitas . Dalam mempertanggungjawabkan masa silam, manusia berhak dan wajib memberikan makna sehingga sejarah sebagai peristiwa tersebut menjadi sejarah sebagai kisah, sejarah sebagai tulisan, yang mempunyai kaidah pokok sebagai ilmu

Adapun makna itu tidak lain adalah asas yang menentukan saling hubungan bagian-bagian terhadap suatu keseluruhan. Bila keseluruhan itu adalah kehidupan, gerak atau dinamika suatu bangsa, maka bagian-bagian dari kisah atau pertanggungjawaban itu harus disusun sedemikian rupa sehingga senantiasa berlandaskan atas dinamika kehidupan bangsa tersebut. Hal ini menjadi lebih menarik bila itu adalah bangsa yang belum lama mengalami proses dekolonisasi. Suatu proses untuk mandiri, suatu proses untuk mendewasakan diri setelah berhasil melepaskan diri dari penjajahan bangsa lain. Hal itu disebabkan oleh karena setelah sekian lama bangsa lain itu menyejarah di buminya, maka kini bangsa yang baru merdeka itu harus memberikan pertanggungjawaban terhadap masa silamnya.

Demikian pula dengan bangsa Indonesia, yang sejak permulaan Abad ke-20 ini bergejolak dan sedikit demi sedikit secara bersama-sama dan terorganisasi berusaha menuntut kemerdekaan, akhirnya berhasil memproklamasikan kemerdekaan bangsa pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak proklamasi Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia wajib mempertanggungjawabkan masa silamnya. Hal itu tidak berarti memutar balikkan fakta yang ada demi kejayaan bangsa Indonesia, bukan berarti bahwa semua prestasi bangsa Belanda bisa diganti dengan prestasi bangsa Indonesia begitu saja. Sejarah sebagai kisah haruslah berdasarkan fakta yang benar . Sebagaimana yang pernah diungkapkan Sartono Kartodirdjo, sejarah dalam arti obyektif menunjukkan kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya.

Kemerdekaan telah menggugah rasa kepribadian, mendorong bangsa Indonesia untuk mencari defenisi yang lebih jelas mengenai identitas bangsa melalui sejarah. Seiring dengan perjalanan bangsa yang semakin kompleks, bangsa Indonesia mempunyai perhatian dan kesadaran historis pada bangsanya sendiri. Hal ini terbukti dengan adanya keinginan yang sangat kuat dalam masyarakat sesudah merdeka untuk memiliki sejarah nasional sendiri yng tidak lagi ditulis oleh penjajah Belanda.

Dalam perkembangan historiografi Indonesia terdapat beberapa corak historiografi yaitu historiografi tradisional, historiografi kolonial, historiografi nasional dan historiografi modern. Historiografi tradisional lebih awal muncul sebelum adanya kesadaran historis. Corak historiografi tradisional diperlihatkan oleh babad, tambo, hikayat, silsilah, lontara dan sebagainya. Di samping orientasinya yang bersifat lokal atau etnis-kultural, juga sering bersifat simbolik dalam arti di belakang apa yang dikatakan terdapat makna yang sesungguhnya.

Peristiwa atau kejadian dalam historiografi tradisional selalu berpusat pada kekuatan gaib, bukan ditentukan oleh aksi atau di motivasi manusia. Dominasi kekuatan gaib digambarkan begitu menonjol di luar diri manusia. Pola cerita seperti itu disebut sebagai mitos atau cerita kepercayaan. Lebih lanjut Raymond William mengatakan, seperti dikutip Taufik Abdullah bahwa historiogafi tradisional lebih “the myth of concern” yang berfungsi sebagai pemantapan nilai dan tata atau makna simbolik dari pandangan masyarakat.

Membicarakan perkembangan historiogafi Indonesia tidak dapat mengabaikan historiografi yang dihasilkan oleh sejarawan kolonial. Mereka mempunyai tradisi dalam historiografi kolonial yang cukup lama, dengan visi dan interpretasi yang telah berubah, tetapi pokok perhatin tetap difokuskan pada peranan bangsa Belanda di tanah seberang. Belanda dalam historiografi kolonial banyak mengedepankan aspek politis, ekonomis dan institusional. Selain dengan menjadikan para pejuang Indonesia sebagai pemberontak atau aksi militer, bahkan perusuh. Historiografi kolonial sama sekali mengesampingkan peranan bangsa Indonesia.

Historiografi Indonesia mengalami perkembangan ketika muncul kesadaran historis, setelah kemerdekaan. Pada awal kemerdekaan sejarah di lihat dari aspek nasional, dan sebagai konsekuensi dari kesadaran kultural yang timbul adalah sejarah ideologis. Sejarah ideologis adalah sejarah yang menanamkan nilai dan semangat nasionalisme, heroisme, dan patriotisme.

Adapun corak sejarah yang muncul setelah kemerdekaan menghasilkan corak sejarah yang berbentuk biografi maupun karya lain yang lebih berfungsi sebagai cara untuk mengusir imperialisme. Oleh karena itu, menurut Sartono Kartodirdjo dalam penulisan sejarah nasional perlu cakrawala baru baik dalam historiografi tradisional, kolonial dan nasional. Perkembangan penulisan sejarah tradisional menuju pada perubahan historiografi modern dimulai sekitar tahun 1957, yakni setelah adanya tulisan Hoesein Djajadiningrat “Critische Beschauwing Van de Sadjarah Va Banten”, yang mengkaji secara kritis tradisi penulisan babad dalam khasana sastra, mengakhiri periode historiografi tradisional.

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

Maret 19, 2012 at 12:34 pm Tinggalkan komentar

Older Posts


Kalender

Maret 2012
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Posts by Month

Posts by Category